ICW Ingatkan KPK : Kasus Bansos Jangan Dilokalisir

MONITORDAY.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK yang berupaya ingin melokalisir penanganan kasus suap pengadaan bansos. Kasus yang sangat menohok rasa keadilan publik di tengah upaya menyelamatkan rakyat yang terdampak pandemi global Covid-19. Para koruptor diduga nekat menyunat APBN yang digunakan untuk membantu mereka yang tergolong mengalami kesulitan dan beratnya beban ekonomi.
Kasus ini dimungkinkan akan menyeret sejumlah nama penting. Dalam kasus tersebut, KPK total telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS).
KPK telah memiliki cukup bukti untuk menindaklanjuti kasus ini. Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek. Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos.
ICW juga meminta kepada Dewan Pengawas KPK untuk mengawasi secara ketat penanganan kasus tersebut agar tidak ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik. KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos. Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media. Demikian kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/2/2021)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaganya tidak pandang dulu dalam mengusut kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu, itu prinsip KPK.
Lebih lanjut, ia juga memastikan lembaganya akan mendalami setiap informasi yang berkembang dalam kasus tersebut yang nantinya dikonfirmasi kepada para saksi yang diperiksa. KPK akan terus bekerja termasuk memeriksa saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam kasus tersebut.
KPK juga tidak menutupkan kemungkinan untuk menjerat pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut melalui pengumpulan bukti dan juga pemeriksaan saksi.