Aktivis Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual Di Tasikmalaya

Aktivis Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual Di Tasikmalaya
Direktur Eksekutif DEEP Neni Nurhayati (dok. pribadi)

MONITORDAY.COM - Sejumlah kasus kekerasan terjadi di Kabupaten Tasikmalaya belakangan ini. Kasus tersebut berupa pembunuhan terhadap bayi di Kecamatan Karangnunggal pada Maret 2021, terungkapnya kasus perkosaan terhadap anak perempuan yang dilakukan ayah kandungnya di Kecamatan Sukahening pada Januari 2021, dan terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Cibalong pada November 2020.

Terbongkarnya aksi kejahatan tersebut mendorong aktivis perempuan Neni Nurhayati untuk angkat bicara. Neni yang juga Direktur Eksekutif dari LSM Democracy Electoral and Empowerment Partnership (DEEP) mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus tersebut.

“Seharusnya aparat lebih menggali keterangan saksi, tersangka dan alat bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tegasnya. 

Neni juga mendesak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya untuk tidak hanya mendata kasus kekerasan seksual saja, namun juga membantu melakukan pemulihan terhadap korban. 

“Tidak hanya melakukan pendataan belaka, tetapi yang paling penting adalah aksi konkret karena kondisi korban harus segera ditangani,” ujarnya.

Neni menyebutkan, pihaknya juga berharap Pemerintah dan DPR untuk peka terhadap kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat di Kabupaten Tasikmalaya selama masa pandemi. Selain pemerintah dan DPR diharapkan bisa lebih cepat menangani kasus serta membuat  sistem dan regulasi pencegahan kekerasan seksual.

“Kami harap ketika terjadi adanya kasus kekerasan, tidak tinggal diam, tapi harus segera responsif untuk mengatasinya. Kami juga mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah sangat mendesak agar ada keadilan bagi korban,” jelasnya.