ICW Desak KPK Ungkap Kasus PAW Anggota DPR RI
Mendesak KPK untuk mengembangkan dugaan keterlibatan aktor-aktor lainnya dalam perkara ini.

MONITORDAY.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk mengungkap kasus suap terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dari PDIP. Selain itu, ICW meyakini masih ada aktor-aktor lain di balik kasus tersebut.
"Mendesak KPK untuk mengembangkan dugaan keterlibatan aktor-aktor lainnya dalam perkara ini," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz dalam keterangannya, Jumat (10/01/2020).
Menurut Donal, dugaan adanya aktor lain itu merujuk pada pernyataan Pimpinan KPK dalam konferensi pers pada Kamis (09/01/2020) kemarin. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar yang menyampaikan keterangan pers terkait kasus itu.
"Jika disimak dengan baik pernyataan pimpinan KPK dalam pernyataan pers sebelumnya, terdapat sejumlah fakta adanya perintah salah satu pengurus DPP PDIP memerintahkan advokat bernama Doni mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dan adanya PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti caleg yang meninggal," tuturnya.
Terkait pernyataan pers Pimpinan KPK itu, Donal menilai ada peran partai politik yaitu PDIP untuk mendorong proses PAW yang berujung suap pada Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut. Sehingga, ia berharap KPK mengembangkan kasus ini untuk menjerat aktor lain dalam kasus itu.
"Dalam hal ini menurut KPU yang seharusnya menjadi pengganti adalah Riezky Aprilia berdasarkan UU Pemilu. Akan tetapi partai justru tetap mendorong Harun Masiku untuk dilantik menggantikan Nazarudin Kiemas. Oleh karena itu, ICW mendorong KPK untuk menggali adakah oknum PDIP yang berperan atau terlibat dalam proses PAW tersebut yang berujung terjadinya praktik suap," jelasnya.