Humas BNPB Benarkan Akan Terjadi Pergantian Kepala Pusat BNPB Oleh Presiden

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho membeberkan bahwa akan terjadi pergantian kepala pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Humas BNPB Benarkan Akan Terjadi Pergantian Kepala Pusat BNPB Oleh Presiden

MONITORDAY.COM - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho membeberkan bahwa akan terjadi pergantian kepala pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Presiden Joko Widodo, besok pagi (2/1/2019) pukul 09.00 WIB rencana akan melantik Kepala BNPB yang baru di Istana Negara. Undangan pelantikan Kepala BNPB yang telah menyebar di sosial media itu benar," ujar Soetopo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/1/2019).

Kendati demikian, Soetopo mengaku tidak mengerahui siapa pengganti Kepala Pusat BNPB setelah Willem Rampangilei. Menurutnya, hal itu menjadi wewenang presiden.

"Saya tidak tahu siapa pengganti Kepala BNPB saat ini, Pak Willem Rampangilei dengan pengganti yang baru. Semua itu kewenangan Presiden," kata Soetopo.

Menurut Soetopo, jabatan Kepala BNPB se-level kementerian. Untuk itu, lanjut dia, pemberhentian dan pengangkatan Kepala BNPB sepenuhnya hak perogratif presiden.

"Jabatan kepala BNPB adalah setingkat menteri sehingga pemberhentian dan pengangkatan Kepala BNPB adalah kewenangan Presiden. Kepala BNPB langsung bertanggung jawab kepada Presiden," tuturnya.

Lebih lanjut, Soetopo menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden karena semuanya telah diatur oleh Undang Undang.

"Fungsi BNPB sangat strategis karena BNPB memiliki fungsi koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana, baik tahap pra bencana, tanggap darurat dan pascabencana. Itu semua diatur dalam UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP No 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana," tutupnya.