Hasil Survei LSI Tunjukkan Mayoritas Publik Ingin Perppu KPK Diterbitkan

Sebanyak 70,9 persen responden setuju bahwa UU KPK hasil revisi dapat melemahkan kinerja lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi. Sementara itu 18 persen responden menilai sebaliknya, dan 11,1 persen tidak jawab dan tidak tahu.

Hasil Survei LSI Tunjukkan Mayoritas Publik Ingin Perppu KPK Diterbitkan
Suasana acara rilis temuan atas hasil survei opini publik terhadap gerakan mahasiswa dan Perpu KPK, yang digelar Lembaga Survei indonesia (LSI) di Hotel Erian, Jl KH Wahid Hasyim, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019). 

MONITORDAY.COM - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan memaparkan hasil survei LSI yang menunjukkan bahwa sebanyak 76,3 persen publik meminta agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sementara itu, yang menolak Perppu KPK hanya 12,9 dan 10,8 persen tidak tahu tidak menjawab," kata Djayadi saat memaparkan hasil survei opini publik terhadap gerakan mahasiswa dan Perpu KPK, di Hotel Erian, Jl KH Wahid Hasyim, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019). 

Ia kemudian menambahkan, sebanyak 70,9 persen responden setuju bahwa UU KPK hasil revisi dapat melemahkan kinerja lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi. Sementara itu 18 persen responden menilai sebaliknya, dan 11,1 persen tidak jawab dan tidak tahu.

"Lebih 3/4 publik yang mengetahui revisi UU KPK, menyatakan setuju Presiden keluarkan Perppu. Aspirasi publik menilai UU KPK melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Jalan keluarnya adalah mengeluarkan Perppu. Dan (Perppu) itu kewenangan presiden," jelas Djayadi.

Survei LSI ini dilakukan dengan metode wawancara menggunakan telepon pada 4-5 Oktober 2019. Responden dalam survei ini dipilih secara acak dari responden survei nasional LSI sebelumnya yakni survei pada Desember 2018-September 2019 yang jumlahnya 23,760 orang.

Dalam survei tersebut responden dipilih secara stratified cluster random sampling dan terpilih 1.010 orang. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) survei diperkirakan 13,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.