Hanif Dhakiri Ditunjuk Jadi Plt. Menpora Gantikan Imam Nahrawi

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri ditunjuk untuk menjadi Pelaksna tugas (Plt.) Menpora, menyusul pengunduran diri Imam Nahrawi sejak jadi tersangka KPK.

Hanif Dhakiri Ditunjuk Jadi Plt. Menpora Gantikan Imam Nahrawi
Plt. Menpora yang juga Menaker Hanif Dhakiri/net

MONITORDAY.COM - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri ditunjuk untuk menjadi Pelaksna tugas (Plt.) Menpora, menyusul pengunduran diri Imam Nahrawi sejak jadi tersangka KPK. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, (20/9).  

“Jadi Pak Hanif (Dhakiri) merangkap dalam sebulan ini. Selain sebagai Menteri Ketenagakerjaan juga sebagai Menpora,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/9).

Pratikno mengatakan, penunjukan Hanif ini telah melalui pertimbangan. Namun, Ia mengaku pertimbangnya tidak panjang mengingat mulai 1 Oktober mendatang beberapa menteri juga akan meninggalkan posisinya untuk dilantik sebagai anggota DPR. 

Terkait menteri-menteri yang akan mundur karena dilantik jadi anggota DPR, Pratikno mengatakan masih 20 hari lagi. Selain itu jumlahnya juga tidak banyak. Karena itu, lanjut dia, Sikap Presiden akan sama yaitu menunjuk Pelaksana Tugas.

Seperti diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari kabinet kerja usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengunduran diri Imam sebagai Menpora dibenarkan oleh Presiden Jokowi, pada Kamis (19/9). 

"Tadi sudah disampaikan pada saya surat pengunduran diri dari Menpora," kata Jokowi.

Menanggapi kasus ini, Presiden Jokowi mengaku menghormati langkah yang dilakukan KPK. Ia juga mengingatkan para Menterinya supaya berhati-hati menggunakan APBN.

Ia juga memastikan bahwa seluruh penggunaan APBN akan diperiksa oleh lembaga audit. Apabila ditemukan indikasi penyelewengan, lanjutnya, akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Ya semuanya hati-hati menggunakan anggaran, APBN. Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan, urusannya bisa dengan aparat penegak hukum," ujar Jokowi.