Haedar Nashir: Lembaga Zakat Harus Profesional dan Berintegritas

MONITORDAY.COM - Ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan bahwa dana zakat yang terkumpul di lembaga-lembaga amil zakat yang ada harus dikelola secara kompeten, profesional dan menjamin integritas.
Hal ini dikatakan Haedar dalam sambutannya pada acara penandatangan kerjasama antara Muhammadiyah dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), secara daring, senin (20/9/2021).
Menurut Haedar, kompetensi, profesionalitas, dan integritas merupakan unsur penting dalam pengelolaan zakat. Karena dengan hal itu, zakat akan memberi dampak nyata pada kesejahteraan umat.
"Kita berzakat infaq dan shodaqoh itu tidak hanya sebagai kewajiban atau penghidmatan kita selaku muslim, tetapi lebih dari itu sebagai wujud pengabdian kita kepada Allah untuk membangun umat yang semakin sejahtera maju adil dan makmur," ujarnya.
Haedar menambahkan, adanya unsur-unsur profesionalitas dalam pengelolaan zakat juga akan meningkatkan kepercayaan para pemberi zakat atau muzakki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga-lembaga amil zakat yang ada.
Namun dalam kenyataanya, kata Haedar, kadangkala terdapat Ironi bahwa negara-negara yang sekuler justru miliki pelayanan yang mengedepankan good governance.
"Misalnya di negara-negara Skandinavia, atau di New Zealand mereka memiliki good governance yang baik. Sementara negara-negara yang berbasis agama termasuk negara-negara Islam, good governance belum jadi kebanggaan, belum menjadi value yang utama," jelas Haedar.
Karena itu, lanjut dia, dimulai dari lembaga pengelola zakat, baik milik pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan, harus mengedepankan nilai-nilai positif sebagaimana yang diterapkan di negara-negara maju.
"Menampilkan lembaga ini sebagai lembaga yang ditopang oleh kompetensi, profesionalitas dan integritas yang kuat, karena ini adalah lembaga untuk pengumpulan dana dari umat, dari muzakki, sehingga dibutuhkan trust yang kuat," tuturnya.
Lebih lanjut, Haedar mengungkapkan bahwa lembaga amil zakat ke depan harus dapat mengubah piramida masyarakat yang sebelumnya sebagai penerima zakat (mustahiq) menjadi pemberi zakat (muzakki).
"Tentu tidak mudah, apalagi mencapai ideal, namun itu harus diupayakan. Begitu juga ormas-ormas Islam ke depan tidak hanya menjadi amil zakat, namun juga harus menjadi Muzakki," kata Haedar Nashir.