Gus Wahid: FPI Mulai Berubah Tapi Terlambat

MONITORDAY.COM - Anggota Dewan Syuro DPP PKB, K.H Abdul Wahid Maktub atau yang sering di sapa Gus Wahid berharap keputusan pemerintah menonaktifkan Front Pembela Islam (FPI) menjadi hikmah tersendiri.
FPI sebenarnya saat ini mengalami pergesaran signifikan ke arah perbaikan dan kemajuan, namun semuanya itu terlambat karena akumulasi track record masa lalu yg cukup dianggap " radikal " plus irisan manuver dan rekayasa politis yang dimainkan kelompok tertentu.
Disayangkan sekali, petinggi FPI tidak menyadarinya atau sengaja membiarkannya. Begitu juga Pemerintah disayangkan terkesan abai dalam melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas seperti FPI.
"Keputusan ini memang sangat pahit dan terkesan mematikan kultur politik demokrasi, tapi InsyaAllah ada hikmah besar kalau FPI mau mengambil pelajaran kedepannya," ucap Gus Wahid kepada Monitorday.com, kamis (31/12/2020).
Keberadaan FPI sejauh ini sedikit banyak mempengaruhi lanskap ideologi “wajah” Islam di Indonesia. FPI dan pendukung-pendukungnya yang menonjolkan politik identitas yang semestinya tidak dilakukan.
Gus Wahid mengatakan karena Islam sebagai rahmatan lil alamin, maka umatnya harus dapat membuktikan serta memberikan contoh hidup yang damai dalam berinteraksi dengan orang lain.
Kemudian, tak kalah penting menurutnya Ukhuwah Wathoniyah, Islam mengajarkan sikap cinta terhadap tanah air, disamping ukhuwah diniyah ( sesama muslim) dan ukhuwah insaniyah/ basyariyah ( sesama manusia ).
Dengan demikian, setiap orang yang berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia harus saling menyayangi karena sebangsa dan setanah air.
"Meski berbeda agama, suku, ras dan golongan, umat Islam harus menjunjung tinggi kebersamaan dan toleransi. Karena itu, mari kita tunjukkan bahwa agama kita memang adalah rahmat bagi semesta alam, bukan hanya rahmat bagi orang muslim, orang Indonesia atau orang Arab saja," ajak Gus Wahid.
Ia juga menjelaskan dalam Islam juga diajarkan konsep kenegaraan, itu berarti diajarkan umat Islam hendaknya memiliki sifat nasionalis dan mematuhi konstitusi serta perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi, apapun bentuk konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini, karena sudah menjadi kesepakatan bersama, kita harus mematuhi. FPI harusnya melihat itu, lebih bijak dan bisa membaca realitas, jangan malah menantang dan bermanuver yang tidak perlu," katanya.
Selanjutnya, Gus Wahid mengajak semua pihak harus sadar khususnya FPI bahwa Indonesia adalah negara Pancasila dengan segala keunikannya yaitu sangat plural, heterogen dan bineka.
Seperti diketahui, pemerintah melarang semua kegiatan Front Pembela Islam atau FPI. Pemerintah juga akan menghentikan segala aktivitas yang digelar oleh FPI.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia menuturkan, tidak adanya kedudukan hukum jadi alasan di balik keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi pimpinan Rizieq tersebut.
Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).