Guru Tetap Ada dalam Formasi CPNS

Guru Tetap Ada dalam Formasi CPNS
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril/net

MONITORDAY.COM - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal itu dikatakan terkait wacana yang bergulir bahwa CPNS Guru akan dialihkan ke program guru pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar di tahun 2021," kata Iwan Syahril dalam siaran persnya Selasa (5/1/2021). dilansir Antara.

Dia mengungkapkan bahwa tahun ini pemerintah fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru PPPK. Kebijakan ini dinilainya sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan CPNS Guru.

"Pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS," kata Iwan.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar para guru dapat memperjelas status mereka serta meningkatkan kesejahteraannya.

Sebelumnya, wacana soal penghapusan guru dari formasi CPNS bergulir saat Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyatakan bahwa pemerintah pada tahun 2021 hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata dia di Jakarta (29/12/2020) lalu.​​​​​​