Gerakan Ekonomi Persyarikatan dan Wacana Pendirian Bank Muhammadiyah

Dalam hasil survey yang dilakukan secara daring kepada warga Muhammadiyah, diketahui bahwa 90% responden menginginkan Muhammadiyah membangun bank.

Gerakan Ekonomi Persyarikatan dan Wacana Pendirian Bank Muhammadiyah
Sumber gambar: youtube.com

MONDAYREVIEW.COM – Dalam hasil survey yang dilakukan secara daring kepada warga Muhammadiyah, diketahui bahwa 90% responden menginginkan Muhammadiyah membangun bank. Tentu saja jenis bank yang diharapkan adalah Bank Syariah yang sesuai dengan ajaran Islam. Keinginan ini kembali mencuat setelah sebelumnya PP. Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan sikap terkait Merger 3 Bank Syariah BUMN menjadi 1 bank saja yakni Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sebelum pernyataan sikap resmi dirilis, Ketua PP. Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan bahwa Muhammadiyah berencana akan menarik dananya yang disimpan di Bank Syariah Indonesia. Hal ini karena dengan semakin besarnya ukuran bank, maka dikhawatirkan BSI tidak akan lagi akan membiayai UMKM. Dengan asetnya yang semakin besar pun Muhammadiyah merasa lebih cocok untuk menyimpan dananya di bank syariah lain yang asetnya belum sebesar BSI.

Pertanyaan utamanya mungkinkah pendirian Bank Muhammadiyah terealisasi? Kita mulai dari DNA Muhammadiyah itu sendiri. KH. Ahmad Dahlan adalah seorang yang bermata pencaharian wirausaha, beliau adalah pedagang batik. Artinya pendiri Muhammadiyah merupakan seorang yang bergerak dalam bidang ekonomi. Walaupun begitu, Kiai Dahlan mendirikan Muhammadiyah bukan untuk menjadi gerakan ekonomi, namun gerakan sosial keagamaan. Hal ini artinya DNA ini Muhammadiyah bukan di bidang ekonomi, melainkan sosial keagamaan.

Gerakan sosial Muhammadiyah terwujud dalam amal usaha berupa lembaga pendidikan, lembaga kesehatan dan lembaga pelayanan sosial. Gerakan keagamaan Muhammadiyah terwujud dalam pengajian-pengajian yang menjadi ruh dari gerakan Muhammadiyah secara keseluruhan. Lantas apakah berarti Muhammadiyah diharamkan untuk menggarap bidang ekonomi? Tentu saja tidak. Dalam struktur kepengurusan Muhammadiyah terdapat Majelis yang khusus mengurusi persoalan ekonomi dan kewirausahaan. Artinya kegiatan ekonomi diharapkan juga bisa berjalan di persyarikatan.

Sayangnya perkembangan gerakan ekonomi Muhammadiyah belum merata di seluruh daerah. Jika di seluruh cabang dan ranting hampir pasti mempunyai AUM berupa sekolah dan panti asuhan, maka tidak dengan AUM bidang ekonomi. Belum semua cabang dan ranting Muhammadiyah mempunyai Baitu Tamwil Muhammadiyah (BTM). Tidak semua PDM, PCM atau PRM juga mempunyai toko Muhammadiyah atau Minimarket Muhammadiyah. Artinya gerakan Ekonomi Muhammadiyah masih bersifat sektoral, belum massif dan menyeluruh.

Namun hal ini tidak terlalu banyak dipermasalahkan karena memang DNA Muhammadiyah adalah gerakan sosial keagamaan, bukan gerakan ekonomi. Salah satu contoh organisasi Islam yang juga gerakan ekonomi adalah Global Ikhwan asal Malaysia yang dahulu bernama Darul Arqam. Organisasi ini identic dengan dua hal, pertama bisnisnya yang maju, dan kedua penerapan poligami di kalangan anggotanya. Tentu saja Muhammadiyah bukanlah Global Ikhwan, Muhammadiyah adalah Muhammadiyah.

Salah satu bukti bahwa Muhammadiyah bukan gerakan ekonomi pun adalah kegagalannya dalam membangun Bank Persyarikatan. Sebenarnya wacana membuat Bank Muhammadiyah bukanlah hanya wacana, melainkan sudah pernah direalisasikan dengan hasil yang tak sesuai harapan. Hal ini membuat sampai hari ini pimpinan Muhammadiyah masih kapok untuk mencoba kembali membangun bank. Tentu saja kegagalan Bank Persyarikatan pada dekade awal 2000-an tidak boleh dijadikan terus menerus menjadi kambing hitam ketakutan mendirikan bank. Namun hemat saya bagi Muhammadiyah mendirikan bank tidak semudah mendirikan sekolah, universitas, panti asuhan dan rumah sakit. Perlu upaya yang lebih keras dan kajian lebih mendalam serta integritas agar kasus Bank Persyarikatan tidak berulang.

Kembali ke persoalan ekonomi, walaupun AUM-AUM Ekonomi masih sedikit dibanding AUM sosial keagamaan, namun gerakan ekonomi Muhammadiyah bisa dilakukan dengan membangun ekonomi para anggotanya. Hal ini sangat lazim kita temui dalam persyarikatan Muhammadiyah di berbagai daerah. Di balik Muhammadiyah yang maju, terdapat para aghniya yang menjadi donatur Muhammadiyah. Gerakan ekonomi ini lebih realistis, yakni bagaimana Muhammadiyah membantu peningkatan ekonomi anggotanya. Atau para kader dan anggota Muhammadiyah yang memang sejak awal jadi pengusaha, dikumpulkan untuk dibuatkan jejaringnya.

Hal ini bisa kita lihat di beberapa daerah, misalnya ada kader Muhammadiyah yang mempunyai BPRS. Ada juga kader Muhammadiyah yang mendirikan BMT. Walaupun BPRS dan BMT yang didirikan bukan milik persyarikatan, namun milik individu, namun karena yang mempunyai masih kader Muhammadiyah maka lembaga ini bisa berkontribusi untuk Muhammadiyah.