Genealogi Pemaknaan Bencana
Bencana mesti dilihat secara holistik, bahwa alam juga memiliki keseimbangannya.

ADA begitu banyak cara dan upaya yang dilakukan untuk menunjukkan kepedulian kita tatkala ribuan orang terkena danpak bencana alam (gempa atau tsunami), berdonasi uang, menyumbang pakaian, selimut, obat-obatan, atau bahakan sebungkus mie instan. Ada pula yang hanya bisa mengelus dada, lalu sekadar mengungkapkan bela sungkawa.
Apa hanya itu yang bisa kita lakukan? Tentu saja tidak. Apalagi bila melihat dampak dan derita yang dialami para korban. Perlu ada perubahan dari cara pandang kita terhadap bencana. Agar jangan sampai, penanganan bencana tak hanya dengan model emergency response, pendekatan tanggap darurat. Artinya minim analisa, antisipasi dan mitigasi.
Apalagi dengan adanya fakta bahwa posisi Indonesia yang secara geografis berada dalam wilayah pacific ring of fire, deretan gunung berapi. Yang membuat wilayah kepulauan Indonesia amat rentan terhadap bahaya letusan gunung berapi dan gempa bumi. Ini terbukti bagaimana kemudian beberapa gunung merapi meletus atau pun gempa bumi dan tsunami yang baru saja melanda Sulawesi Tengah (Palu dan Donggala).
Sementara itu secara ekologis pemanfaatan sumber daya alam Indonesia sampai saat ini masih jauh panggang dari api, hal ini karena telah terjadinya reduksi paradigma pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang eksploitatif, yaitu paradigma bahwa “sumber daya alam itu tidaklah lebih dari sekadar komoditas”. Yang sewaktu-waktu bisa kita keruk kapan saja tanpa mempertimbangkan dampaknya secara ekologis pada masa yang akan datang.
Eksploitasi sumber daya alam ini kemudian semakin massif dan jauh dari pandangan bahwa lingkungan hidup merupakan bagian integral dalam pemanfaatan sumber daya alam dan pembangunan.
Adalah kenyataan pula, bila selama ini sumber daya alam kita dikelola secara sektoral. Yang malah menjadikan pemanfaatan sumber daya alam hanya dirasakan oleh sebagian orang saja, sementara masyarakat hanya sebatas menjadi penonton, namun menjadi pihak yang paling rentan terhadap bencana.
Sejalan dengan itu Otonomisasi atau desentralisasi yang sejatinya meniscayakan keseimbangan pendapatan daerah dengan pusat ternyata juga menjadi boomerang yang tidak ramah terhadap lingkungan hidup serta menimbulkan kerentanan masyarakat akan bencana. Pengelolaan sumber daya alam oleh daerah semakin mengaburkan visi ramah lingkungan hanya demi maksimalisasi pendapatan kas daerah.
Paradigma holistik
Siapa pun sepertinya mafhum, bila bencana alam dapat terjadi kapan dan dimana saja. Dan ini menjadi kehendak preogratif sang ultimate reality; bila ia menghendakinya maka kun-fayakun maka jadilah bencana tersebut. Adagium ini secara teologis tidak dapat kita nafikan karena keyakinan yang kuat pada masyarakat kita, melangkahinya berarti kualat.
Namun kemudian apakah kita hanya bisa berpangku tangan, dengan menggunakan bingkai kekuasan Tuhan sebagai apologi, sementara yang namanya bencana dapat terjadi kapan dan pada siapa saja.
Bila saat ini masyarakat Kota Palu dan Donggala yang mengalami bencana gempa bumi dan tsunami, maka bisa jadi besok bencana tersebut akan terjadi pada kita. Untuk itu mulai sekarang, jamahlah hal-hal yang tabu itu menjadi sebuah keniscayaan yang sebetulnya bisa kita usahakan pencegahannya atau paling tidak ada antisipasi sedari awal demi meminimalisasi korban bencana.
Permasalahan-permasalahan di atas sudah selayaknya menggugah kesadaran kita untuk melakukan perubahan paradigma pemanfatan sumber daya alam menjadi lebih ramah lingkungan, humanis dan holistik. Ramah lingkungan berarti keseimbangan ekosistem dan masa depan harus menjadi pertimbangan utama, sementara humanis dan holistik berarti pemanfaatan sumber daya alam haruslah menjadikan faktor lingkungan sebagai bagian yang integral dalam pembangunan bangsa serta pemanfaatan salah satu sumber daya alam haruslah mempertimbangkan dampaknya terhadap keseimbangan ekosistem yang ada. [ ]