GEMA 77-78 Ajak Masyarakat Mendukung dan Melindungi KPK
Serangan ini bertujuan untuk memperlemah KPK. Sehingga KPK tidak mengusut dan memproses kasus-kasus besar lainnya.

MONDAYREVIEW.COM- Ratusan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa (GEMA) tahun 1977-1978 mengutuk keras atas serangan terhadap penyidik Komisi Pemberasantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Serangan tersebut merupakan bukti adanya tekanan kekuasaan dari berbagai pihak untuk melemahkan lembaga anti rasuah dengan melakukan teror atau intimidasi terhadap personal pimpinan maupun penyidik.
“Terbukti tanggal 11 April 2017 terjadi perbuatan biadab serangan dengan air keras terhadap Kepala Penyidik KPK Novel Baswedan,” ujar Hata Taliwang dalam rilisnya, Selasa (11/4).
Menurutnya serangan terhadap Novel merupakan bentuk ancaman yang dilakukan pihak-pihak yang tidak senang terhadap upaya KPK untuk membongkar kasus-kasus korup besar di Indonesia. “Serangan ini berkaitan dengan adanya pengungkapan kasus mega korupsi e-KTP dan kasus besar lainnya,” imbuhnya.
Hata mengungkapkan sebelumnya pada 22 Maret 2017 delegasi aktivis 77-78 menyambangi KPK dan mengingatkan adanya tekanan politik dan serangan teror terhadap personel KPK. Pasalnya kasus besar tersebut melibatkan pejabat-pejabat penting. Serangan ini bertujuan untuk memperlemah KPK. Sehingga KPK tidak mengusut dan memproses kasus-kasus besar lainnya, kerena akan membuat goncangan politik.
“Ini bertujuan agar KPK menjadi lembaga yang tumpul dan tidak lagi menjadi lembaga tumpuan keadailan bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut Hata menuturkan mengingat sangat besar akibat kerusakan yang akan ditimbulkan jika KPK dilemahkan dan tidak lagi mampu memproses kasus-kasus korupsi besar, maka aktivis GEMA 77-78 se Indonesia menyatakan sikapnya.
Berikut Pernyataan Sikap GEMA 77-78.
- GEMA 77-78 mengutuk keras perbuatan biadab terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dan meminta agar segenap pempinan dan KPK tidak gentar. Mari kita lawan mereka yang hendak memperlemah KPK. Kami Aktvis GEMA 77-78 siap berdiri paling depan, untuk hal tersebut segara KPK melanjutkan penetapan tersangka dan menahan terhadap pelaku lain dari kasus e-KTP tanpa kecuali, serta pengungkapan kasus besar lainnya.
- Meminta Presiden Jokowi memerintahkan pengusutan terhadap otak pelaku teror terhadap KPK, dan menindak tegas tanpa kecuali.
- Meminta Presiden Jokowi untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para penyidik KPK yang sedang menangani kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang besar dan berpengaruh yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi.
- Mengajak rakyat agar mendukung dan melindungi KPK dan personalnya. Dan berdiiri bersama membentengi KPK termasuk dilindungi tempat tinggalnya dari tekanan dan serangan para koruptor, dan menolak revisi UU KPK yang hendak memperlemah KPK.