Gelar OTT, KPK Tangkap Penegak Hukum Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Salah satu penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tertangkap Tangan Oleh KPK dalam OTT, Pada Rabu (28/11). "Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Terkait dengan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi

MONITORDAY.COM - Salah satu penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tertangkap Tangan Oleh KPK dalam OTT, Pada Rabu (28/11).
"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Terkait dengan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi
Menurut Agus Rahardjo, Dalam operasi senyap ini, pihaknya turut mengamankan lima orang lainnya. Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konpers lebih lanjut," Kata Agus.
Sebelumnya, pada Selasa 27 November 2018, kemarin, KPK menangkap juga beberapa orang lainnya, sekitar pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke Gedung KPK.
Dari orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, seorang perempuan juga termasuk di dalamnya.
"Saat ini enam orang masih melakukan pemeriksaan awal (di gedung KPK)," pungkas Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Basaria Panjaitan enggan mengungkapkan konstruksi kasus dalam OTT tersebut.
"Nanti diperiksa dulu," ucap Basaria Panjaitan.
Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status kelima orang yang diamankan tersebut.