Gaji Anggota Dewan DKI Fantastis, Ini Kata Prasetyo
Kenaikan gaji dan tunjangan untuk jajaran DPRD DKI Jakarta di tengah masa pandemi Covid-19 ini cukup fantastis

MONITORDAY.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengklaim bahwa usulan kenaikan anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2021 untuk menambah kegiatan demi kepentingan masyarakat, bukan gaji anggota.
"Sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta saya menegaskan kepada seluruh warga Jakarta bahwa tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan untuk jajaran DPRD DKI Jakarta di tengah masa pandemi Covid-19," kata Prasetyo melalui Twitter, Jum'at (5/12/2020).
Prasetyo merilis pernyataan ini untuk menanggapi kisruh beberapa hari belakangan mengenai usulan kenaikan anggaran RKT Tahun 2021 karena tiap anggota legislatif dapat alokasi anggaran sebesar Rp8,3 miliar.
Meski demikian, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus,sempat mengkritik kenaikan anggaran ini karena tak memikirkan kepentingan masyarakat di tengah pandemi.
Ia menganggap rencana ini kian aneh karena beberapa pos di dalamnya tak mendesak dilakukan pada 2021.Lucius mencontohkan soal bimtek ke luar kota, sosialisasi raperda dan perda, hingga sosialisasi kebangsaan.
"Semua itu nampaknya tak penting-penting amat, apalagi dengan anggaran yang fantastis. Sosialisasi perda dan raperda di era teknologi maju seperti saat ini mestinya tak harus dilakukan dengan pertemuan tatap muka," ucap dia.
Ia lebih lanjut menilai ada kesan program-program yang dianggarkan dalam RKT itu sebagai ajang proyek saja.
"Terkesan bahwa anggaran itu tak akan diterima langsung anggota, tetapi tetap saja anggota DPRD dengan cara mereka bisa mendapatkan keuntungan dari anggaran program dengan dana fantastis itu," tuturnya.