Polemik Pengangkatan Guru Honorer K-2 Masih Menjadi Persoalan Sektor Pendidikan

Pendidikan sebagai penopang bagi kemajuan bangsa karena dari sektor terlahir generasi masa depan yang cerdas dan bermoral. Sehingga peran guru selaku pendidik sangat dibutuhkan untuk menunjang hal tersebut.

Polemik Pengangkatan Guru Honorer K-2 Masih Menjadi Persoalan Sektor Pendidikan

MONITORDAY.COM Pendidikan sebagai penopang bagi kemajuan bangsa karena dari sektor terlahir generasi masa depan yang cerdas dan bermoral. Sehingga peran guru selaku pendidik sangat dibutuhkan untuk menunjang hal tersebut. Karena perannya, tidak hanya mencetak generasi handal tetapi juga pemimpin masa depan bangsa.

Namun, terkait kebutuhan pendidik di sektor ini masih terdapat persoalan terkait status dari pendidik itu sendiri. Saat ini masih banyak ribuan dari mereka masih berstatus sebagai honorer K-2. Artinya secara kesejahteraan hidup dan maupun penghasilan yang mereka dapatkan tentu tidak sama dengan guru yang telah diangkat sebagai guru tetap atau berstatus Pegawai Negri Sipil (PNS).

Persoalan inilah yang diangkat oleh Fraksi Partai Golkar dalam seminar nasional bertajuk bertajuk "Kebijakan Penuntasan Polemik Pengangkatan Guru Honorer K-2. Kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi dan pendapat dari berbagai kalangan baik politisi, akademisi maupun stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan berbagai persoalan, terutama yang berkaitan dengan guru Honorer K-2 yang perlu segera diselesaikan dengan baik. Karena itulah, Fraksi Partai Golkar DPR RI menyelenggarakan kegiatan Seminar Nasional dengan harapan dapat mencari solusi atas berbagai persoalan, khususnya yang dihadapi guru Honorer K-2

“Melalui kegiatan seminar nasional ini diharapkan dapat memunculkan ide, gagasan, saran atau pendapat serta masukan guna mencari solusi untuk menuntaskan polemik status guru honorer K-2," jelas Markus di Ruang Rapat KK II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Melchias Markus Mekeng menegaskan bahwa kemajuan sebuah bangsa salah satunya ditentukan oleh kemampuan para pendidiknya untuk mengubah karakter generasi penerusnya ke depan.

“Tanpa figur pendidik terutama guru, bangsa besar seperti Indonesia tidak akan dapat berkembang seperti saat ini," tuturnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memaparkan lebih jauh mengenai pentingnya peran guru dalam dunia pendidikan yang perlu mendapat perhatian, khususnya guru Honorer K-2. Sebagaimana yang termuat dalam Pasal 1 UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, secara detail menyebutkan bahwa sosok pendidik harus profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, melatih serta mengarahkan peserta didik dari pendidikan usia dini, dasar hingga menengah.

Terkait persoalan tenaga honorer, Hetifah mengakui Pemerintah telah berupaya mengeluarkan berbagai kebijakan terkait hal ini, hanya secara prakteknya belum optimal. menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai kebijakan, namun kebijakan tersebut belum optimal. Salah satunya tenaga honorer itu adalah guru honorer K-2.

“Kebutuhan guru PNS yang sangat besar yakni sejumlah 988.133 orang. Sementara itu ada persoalan guru Honorer K-2 yang sudah mengabdi selama 10-30 tahun lebih tetapi belum diangkat menjadi guru PNS yang jumlahnya 351.965 orang," pungkas Hetifah.