Film ‘Beauty and the Beast’ Menuai Resistensi di Berbagai Negara
Rusia memberlakukan batasan usia di atas 16 tahun untuk yang boleh menontonnya. Bioskop di Alabama menolak memutar film Beauty and the Beast.

MONDAYREVIEW.COM – Film-film keluaran Disney selama ini akrab dikenal ramah anak. Nilai-nilai positif seperti kebaikan, keluarga, persahabatan, merupakan rangkaian hal yang melekat di film besutan Disney.
Maka ketika sutradara film Beauty and the Beast, Bill Condon menyatakan ada konten gay di film yang diadaptasi dari versi animasinya tahun 1991, sontak muncul kegegeran di berbagai belahan dunia.
Seperti dilansir CNN Indonesia, Rusia memberlakukan batasan usia di atas 16 tahun untuk yang boleh menontonnya. Bioskop di Alabama menolak memutar film Beauty and the Beast. Alabama sendiri dikenal sebagai wilayah yang kental dengan Kristen konservatif. Singapura melabeli Parental Guide untuk film yang dibintangi oleh Emma Watson ini. Sementara di Malaysia, badan sensor setempat memutuskan memotong adegan gay di film itu. Pihak Disney meradang dan menyatakan adegan itu harus ada. Alhasil film Beauty and the Beast tak jadi tayang di negeri Jiran tersebut.
Sementara itu di Indonesia, ramai konten gay hanya di pemberitaan, tanpa praktis gerakan protes terhadap film keluaran Disney tersebut. Lembaga Sensor Film pun meloloskan film ini.
Jika studio film yang selama ini dikenal ramah anak mulai menghadirkan tontonan yang tidak menjadi tuntunan, maka di sinilah peran orang tua, sekolah, organisasi keagamaan, hingga pemerintah untuk melindungi anak-anak bangsa negeri ini. Berbagai negara telah menunjukkan perlindungan terhadap anak dengan memberikan label parental guide hingga melarang penayangan film Beauty and the Beast. Bagaimana dengan Indonesia? Selain itikad dari pemerintah, tentu peran masyarakat sipil dibutuhkan suaranya untuk berkomentar tentang film besutan Disney ini.