Fadli Zon Sebut Wacana Masa Jabatan Presiden 7 Tahun Picu Kegaduhan

Fadli Zon mengatakan, wacana tersebut berbahaya dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. Ia menyarankan agar wacana itu dihentikan supaya tidak menimbulkan pro kontra dan polemik yang disebabkan olehnya.

Fadli Zon Sebut Wacana Masa Jabatan Presiden 7 Tahun Picu Kegaduhan
Anggota DPR RI Fadli Zon.

MONITORDAY.COM - Anggota DPR RI Fadli Zon memberi tanggapan terkait wacana masa jabatan presiden yang diperpanjang manjadi 7 tahun. Wacana ini muncul diawali dari DPP PSI yang menyebutkan bahwa masa jabatan 5 tahun tidak efektif dalam melaksanakan pembangunan dalam satu periode.

Fadli Zon mengatakan, wacana tersebut berbahaya dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. Ia menyarankan agar wacana itu dihentikan supaya tidak menimbulkan pro kontra dan polemik yang disebabkan olehnya.

"Itu wacana yang berbahaya bagi demokrasi kita. Harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan," ujar Fadli Zon, di Jakarta, Sabtu (23/11). 

Ia mengatakan, ketentuan yang ada saat ini terkait masa jabatan presiden merupkan aturan yang tertuang dalam konstitusi. Menurutnya, wacana tersebut akan menimbulkan polemik karena akan mengubah Konvensi bangsa.

"Itu seperti akan membuka kotak pandora. kotak pandora tersebut berupa persoalan berantai yang akan muncul ketika wacana itu diakomodasi dalam amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945," ujarnya.

Karena itu Fadli Zon menyarankan, agar segera menyudahi wacana ini. Ia berpesan agar jangan menimbulkan kegaduhan dan jangan memicu isu-isu yang membuat bangsa kacau.

"Orang mau mengubah apa nantinya bisa, nanti malah ada mempertanyakan dasar negara dan lain-lain yang membahayakan negara, kan bisa saja orang minta semacam itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan agar jabatan presiden dibatasi hanya satu periode, namun dengan masa jabatan 7 tahun. Usulan ini dinilai akan membuat presiden terlepas dari tekanan politik jangka pendek dan akan lebih fokus untuk melahirkan kebijakan dalam satu periode. Hal ini juga dinilai akan bisa menghilangkan pragmatisme politik.

"Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya," ujar Ketua DPP PSI Tsamara Amany, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11). 

Menurut Tsamara, jabatan satu periode ini juga akan menghilangkan konsep petahana dalam pemilihan presiden. Maka tak ada lagi kecurigaan bahwa petahana memanfaatkan kedudukannya untuk kembali menang pemilu.

Sementara masa jabatan yang diperpanjang menjadi 7 tahun, menurut Tsamara, agar tiap presiden punya waktu cukup untuk mewujudkan program-program kerjanya.

Tsamara mengungkapkan, dalam pengamatannya selama ini pada format 2x5 tahun, yang efektif cuma tujuh atau delapan tahun. Menurunya, dua atau tiga tahun sisanya biasa dipakai untuk penyesuaian awal periode dan kampanye pemilu berikut. 

"Jadi Pemilu tiap tujuh tahun jelas akan menghemat biaya. Jika biasanya tiap lima tahun ada pemilu, kelak hanya akan terjadi tiap tujuh tahun," tandas Tsamara.