Fadli Zon : Sebelum Amandemen, Kembalikan Dulu Naskah Asli UUD 1945
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Partainya (Partai Gerindra,red) termasuk yang juga berkepentingan jika nanti adanya amendemen UUD 1945. Dia meminta agar naskah historis UUD 1945 dikembalikan ke aslinya.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Partainya (Partai Gerindra,red) termasuk yang juga berkepentingan jika nanti adanya amandemen UUD 1945. Dia meminta agar naskah historis UUD 1945 dikembalikan ke aslinya.
"Kami termasuk yang berkepentingan naskah historis di kembali kan dulu ke aslinya, lalu ada adendum-adendum itu disertakan di dalam proses amandemen itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (14/8).
Menurut Fadli, Jika UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli, maka bagian penjelasan harus dikembalikan juga. Ia menilai UUD 45 naskah historis yang tidak dipisahkan.
"Penjelasan UUD 45 kan dibuang dulu. Dikembalikan dong, itu nggak bisa dipisahkan sebagai naskah historis dari UUD 45 gitu. Tapi waktu perubahan di awal reformasi itu karena euforia penjelasannya dibuang. Padahal penjelasannya sangat penting," tambahnya.
Fadli menambahkan, perlu ada kesepakatan nasional terlebih dulu sebelum amandemen UUD 1945 dilakukan. Kesepakatan yang dimaksud adalah terkait apa saja yang akan diubah dalam UUD 1945.
"Kalau itu saya kira sudah menjadi kesepakatan nasional, misalnya pemilihan presiden langsung. Saya kira itu bagus kan pemilihan presiden langsung, nah tidak ada masalah juga kalau ada kesepakatan dipilih oleh MPR sebagai penjelmaan. Ini kan kesepakatan nasional. Kami bahkan dulu UU Pilkada pun dipilih oleh DPRD kan," tambahnya.