Fadli Zon Ingatkan Hakim untuk Berlaku Adil Pada Kasus Ahok
9 Mei 2017 menjadi hari penting bagi dunia hukum di Indonesia. Pada hari itu vonis hukuman atas terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Ahok akan dibacakan.

MONDAYREVIEW.COM- 9 Mei 2017 menjadi hari penting bagi dunia hukum di Indonesia. Pasalnya pada hari itu vonis hukuman kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dibacakan. Para hakim harus menjalankan perannya untuk menegakan keadilan berdasarkan hati nurani bukan atas tekanan politik.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa kasus yang menjerat Ahok bukanlah kasus kecil. Ini merupakan kasus besar yang telah menarik perhatian publik dan menguras tenaga masyarakat Indonesia selama ini.
Bagi Politisi Partai Gerindra ini kasus ini sangat sensitif. Jika hakim nanti memvonis Ahok dengan tidak mempertimbangan keadilan, maka akan memantik perpecahan dan berpotensi bisa memicu konflik.
"Kasus penistaan agama ini bukan kasus sembarangan. Ini kasus yang sangat sensitif dan mudah memecah belah masyarakat," jelasnya saat ditemui awak media di gedung DPR Senayan Jakarta, kemarin.
Fadli menambahkan bahwa hukuman yang diberikan kepada Ahok harus mempertimbangkan aspek persepsi publik yang menilai hukum telah tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah. Jika hal tersebut diabaikan, dan malah terlihat ada intervensi kekuasaan maka akan terjadi public distrust. Dalam artian masyarakat tidak lagi percaya kepada hukum yang berlaku di negeri ini.
"Jika negara yang sudah tidak lagi percaya dengan hukum, negara mudah hancur dan rapuh,"tegasnya.
Perlu diketahui, dalam kasus ini, Ahok hanya dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Pembacaan putusan akan digelar pada 9 Mei mendatang.