Fadel Muhammad : Bamsoet Tidak Akan Maju Sebagai Kandidat Ketum Partai Golkar
Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad menduga ada kesepakatan di balik Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai Ketua MPR. Menurutnya, posisi Ketua MPR dimaksudkan agar Bamsoet tak lagi maju sebagai kandidat calon Ketua Umum Golkar. Namun, tidak ada perjanjian tertulis soal kesepakatan itu.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad menduga ada kesepakatan di balik Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai Ketua MPR. Menurutnya, posisi Ketua MPR dimaksudkan agar Bamsoet tak lagi maju sebagai kandidat calon Ketua Umum Golkar. Namun, tidak ada perjanjian tertulis soal kesepakatan itu.
"Saya mengamati demikian adanya, saya tidak ikut di dalam setelah saya di DPD. Saya mengamati dari luar kalau Pak Bamsoet diberi kesempatan oleh Golkar menjadi Ketua MPR, yang semula dulu Pak Azis Syamsuddin yang sekarang menjadi Wakil Ketua DPR, maka Bamsoet tidak akan maju pada bulan Desember nanti dalam munas Partai Golkar," kata Fadel di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/10).
Lebih lanjut Fadel mengungkapkan, alotnya lobi-lobi untuk menuju kursi Ketua MPR. Menurut Fadel, sejak awal Golkar meminta menduduki kursi Ketua MPR.
"Awal memang Golkar sudah minta, kalau boleh, mereka kursi nomor dua di parlemen yang nanti menjadi Ketua MPR. Kemudian pada waktu ada pertemuan antara Bapak Prabowo dengan Ibu Megawati terbentuk pikiran baru, yaitu sebaiknya diberikan kepada partai yang di luar kemarin Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin. Maka adalah Partai Gerindra, sehingga terjadi alot pembicaraan-pembicaraan pada waktu proses negosiasi itu," tuturnya.
Dia menceritakan dirinya didorong oleh DPD untuk ikut dalam perebutan kursi MPR. Namun, saat melihat peta dukungan dari fraksi lain di MPR kepada Bamsoet, Fadel memutuskan mundur dan memberikan dukungan kepada Bamsoet namun dengan syarat.
"Sehingga kalau kita maju sendirian, pasti kalah. Lebih baik kita mundur selangkah, DPD tapi meminta lima poin persyarat," ungkap Fadel.
Terkait hal lima persyarat dukungan yang diberikan DPD kepada Bamsoet. Prasyarat dukungan itu di antaranya berkaitan dengan pelibatan DPD dalam pembahasan anggaran maupun amandemen UUD 1945.
"Kita minta transfer dana daerah DPD terlibat, dana desa juga kita ikut terlibat, dalam dana insentif pemerintah daerah DPD ikut terlibat. Kita minta ada perubahan UU Pemerintahan Daerah dan kemudian nanti UU MD3 maupun UUD kalau kita bikin amandemen, DPD itu setuju untuk hal itu," lanjutnya.