Evaluasi Pemilu 2019, DPR Raker Bersama Tiga Lembaga Pemilu

Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama komisi pemilihan umum (KPU), badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Rapat rencana kerja strategis ketiga lembaga yang terkait dengan pemilu itu dilaksanakan pada rabu (20/11) pukul 10.25 WIB.

Evaluasi Pemilu 2019, DPR Raker Bersama Tiga Lembaga Pemilu
Rapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP, Rabu (20/11).

MONITORDAY.COM - Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama komisi pemilihan umum (KPU), badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Rapat rencana kerja strategis ketiga lembaga yang terkait dengan pemilu itu dilaksanakan pada rabu (20/11) pukul 10.25 WIB.

"Maka sudah memenuhi kuorum. Untuk itu, perkenankan kami untuk membuka rapat dengar pendapat ini, dan rapat ini dinyatakan terbuka," kata Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia saat membuka rapat.

Selain itu, Rapat dihadiri Ketua KPU, Arief Budiman, Ketua Bawaslu, Abhan, dan Ketua, DKPP Harjono. Kemudian, jumlah anggota Komisi II di daftar absen terdapat 23 anggota dari 50, dan seluruh perwakilan hadir fraksi yang berjumlah sembilan fraksi.

Lebih lanjut, Doli menuturkan agenda utama rapat membahas rencana strategis KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk periode 2019-2024, serta menyinggung soal kebutuhan evaluasi Pemilu Serentak 2019.

"Tahun 2019 kemarin kita melaksanakan pemilu yang berbeda dengan sebelumnya. Perbedaan signifikan adalah pemilu legislatif serentak dengan pemilihan presiden. Banyak masukan, banyak kritikan, agar memang pelaksanaan Pemilu 2019 itu perlu dilakukan evaluasi," kata tutur Doli.

Doli mengatakan, Komisi II terus berupaya pada tahun 2020 untuk melakukan penyempurnaan bangunan sistem politik, termasuk soal kepemiluan. Menurutnya, pemilu tak lagi sekadar prosedural, tapi lebih substansial.

"Kami berharap paling lambat awal 2021 kita bisa selesaikan. Saya kira kami juga punya tekad untuk menyusun UU Politik dan Kepemiluan itu betul-betul sesempurna mungkin, yang bisa memberi harapan kalau selama ini dikritik sekadar prosedural, menjadi substansial," ucap Doli.