Erick : Utamakan Kebutuhan Domestik, Pemerintah Tidak Akan Ekspor Energi Terbarukan

MONITORDAY.COM - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan Pemerintah Indonesia tidak akan mengekspor energi baru terbarukan (EBT) ke luar negeri. Tujuannya mengutamakan kebutuhan domestik.
Kebutuhan RI terhadap energi bersih masih sangat besar. Di sisi lain Pemerintah harus mengejar target 23 persen energi bersih pada 2025 mendatang. Kini bauran listrik dari energi bersih secara nasional masih berada di kisaran 11,7 persen.
"Kita sebagai negara yang mandiri harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri daripada kebutuhan negara lain. Tapi, bukan berarti kita anti asing. " ujar Erick sebagimana dilansir Antara, Jumat (3/6/2022).
Pemerintah tetap mempersilakan perusahaan-perusahaan asing untuk masuk ke RI dan membangun proyek EBT, yang hasilnya nanti tidak untuk disalurkan ke luar Indonesia. Beberapa perusahaan pelat merah, seperti PLN dan Pertamina, telah menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan asing untuk memproduksi EBT dan mengekspornya.
"Tetap seperti yang kita lakukan kepada batu bara dan minyak sawit," lanjut Erick.
Pemerintah semakin aktif mendorong pembangunan dan pengembangan industri hijau di dalam negeri. industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0.
Setiap pembangunan bisa menjaga fungsi ekologis seperti ketersediaan air, kualitas tanah dan udara yang baik serta akses terhadap sumber energi terbarukan.
Pada Februari 2022 silam, kesepahaman sudah diteken menandai kolaborasi tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina (Persero) untuk salurkan listrik berbasiskan energi terbarukan (EBT) ke pabrik pupuk milik PT Pupuk Indonesia Tbk.
Ketiga BUMN itu bekerja sama dalam mewujudkan Green Industry Cluster melalui penyediaan energi baru terbarukan (EBT) dalam pengembangan green hydrogen dan green ammonia.
Sebagai bagian dari pemenuhan Paris Agreement dan COP26, Indonesia berkomitmen mencapai Net Zero Emission pada 2060 serta mengurangi emisi gas rumah kaca berbasis National Determined Contribution (NDC) hingga 29 persen pada 2030.