Eksiskah UMKM dan Koperasi di Era Digital?
Banyak Start Up Business atau bisnis rintisan bermunculan di era digital. Memberi layanan secara daring untuk pembelian dan penjualan berbagai produk, pembiayaan, dan layanan lainnya. Teknologi digital menjadi tulang punggungnya. Bentuk badan hukumnya mungkin bukan koperasi namun semangatnya senafas dengan koperasi yakni sharing economy alias ekonomi berbagi. Ada semangat gotong-royong dan kolaborasi disana.

MONDAYREVIEW – Banyak Start Up Business atau bisnis rintisan bermunculan di era digital. Memberi layanan secara daring untuk pembelian dan penjualan berbagai produk, pembiayaan, dan layanan lainnya. Teknologi digital menjadi tulang punggungnya. Bentuk badan hukumnya mungkin bukan koperasi namun semangatnya senafas dengan koperasi yakni sharing economy alias ekonomi berbagi. Ada semangat gotong-royong dan kolaborasi disana.
Beragam startup itu juga termasuk UMKM. Dari modal kecil dan aset yang tergolong sedikit. Kreatifitas dan inovasi menjadi pemantiknya. Sebagian terus bertahan dan tumbuh menguat. Beberapa diantaranya berkembang pesat menjadi unicorn bahkan decacorn. Mereka yang menyediakan layanan marketplace memberi tempat bagi tumbuhnya UMKM yang bergabung di lapak-lapak daring.
Hal inilah yang menjadi perhatian berbagai kalangan. Baik dari Kementerian Koperasi dan UKM serta BUMN terkait. Dalam kesempatan wawancara dengan anggota Dewan Pengawas Perum Jamkrindo Muchlas Rowi pada Senin (11/11/2019) terungkap berbagai pokok persoalan dan agenda pembangunan ekonomi UMKMK.
“Tak hanya modal finansial, UMKMK harus dibekali dengan modal teknologi, inovasi dalam proses produksi, akses pasar, serta tentu saja SDM yang kompeten dengan industri 4.0, “ kata Muchlas. Ini memperkuat pernyataan yang pernah diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang dilansir berbagai media belum lama ini.
Koperasi dan bentuk usaha lainnya terbuka untuk dipilih pelaku usaha. Yang harus diubah dalam masyarakat adalah persepsi dan cara pandang tentang Koperasi. Selama ini mindset publik masih banyak yang memandang sebelah mata terhadap koperasi.
“Untuk itu perlu upaya branding dan rebranding terhadap koperasi”, lanjut Muchlas.
Kenyataannya semangat gotong royong dan kolaborasi yang sesungguhnya menjadi jati diri koperasi yang saat ini mewarnai tumbuhnya startup business. Dengan kata lain koperasi semestinya semakin eksis dan menjadi pilihan bentuk badan usaha bagi insan milenial. Demikian menurut Muchlas yang memberikan perhatian pada upaya untuk mencari solusi bagi UMKMK.
Dalam hal pembiayaan berbagai platform P2P (people to people) lending atau pembiayaan dari orang ke orang menjadi contoh nyata bahwa kepercayaan investor dan donatur dapat tumbuh karena teknologi menyediakan sarana untuk menyajikan transparansi. Jika koperasi yang selama ini memberi layanan permodalan bagi anggotanya dapat memanfaatkan platform ini tentu akan sangat memungkinkan untuk eksis dan berkembang.
Sejalan dengan itu modal finansial bagi UMKMK melalui skema KUR juga menjadi pilihan yang menjanjikan. Dan lembaga penjaminan seperti Perum Jamkrindo memiliki peran strategis dalam mendukung tersalurnya kredit bagi UMKMK. Berbagai keterbatasan dalam aspek legalitas usaha dan kelayakan usaha dapat dikelola.
“Dengan penjaminan, kredit pun bisa menjangkau banyak sasaran dengan tepat, “ pungkas Muchlas.