Kehandalan Platform JAGA Untuk Berantas Korupsi

Kehandalan Platform JAGA Untuk Berantas Korupsi

MONITORDAY.COM - Platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meraih penghargaan Honorable Mention dari World Justice Project (WJP). Penghargaan ini diraih JAGA berdasarkan pada penilaian besarnya dampak, potensi untuk replikasi dan pengembangan, serta keberlanjutannya dalam penanganan dampak pandemi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi JAGA pada Desember 2016. JAGA adalah aplikasi pencegahan korupsi yang mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik dan pengolahan aset negara.

JAGA melibatkan peran masyarakat guna memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan. JAGA juga mendorong dan melibatkan pemerintah untuk merespon feedback dari masyarakat.Aplikasi JAGA bisa diunduh melalui Play Store pada telepon seluler berbasis Android.

Nah, portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi guna mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparasi dari pemerintah dan masyarakat diberi nama Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID).

Pada 2016 hingga akhir 2018, pranala https://jaga.id/ mengarah pada situs resmi JAGA yang menampilkan informasi dan diskusi terkait sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, desa dan perizinan.

Seiring dengan pengembangan JAGA versi gawai, laman JAGA.ID kemudian dioptimalkan dengan penambahan informasi seputar aplikasi pencegahan korupsi milik KPK yang dirangkum dalam Menu "Jendela Daerah".

Tidak hanya Jendela Daerah, JAGA.ID pun turut merangkum aplikasi milik Tim Nasional Pencegahan Korupsi, yang merupakan tim gabungan dari 5 Kementerian/Lembaga (Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Komisi Pemberantasan Korupsi), bernama "Strategi Nasional Pencegahan Korupsi" (Stranas PK).

Dalam acara World Justice Challenge 2021: Advancing the Rule of Law in a Time of Crisis yang diselenggarakan WJP minggu lalu, JAGA sebagai peraih penghargaan Honorable Mention, ditampilkan dalam situs WJP, yang dapat diakses melalui tautan https://worldjusticeproject.org/world-justice-challenge-2021/honorable-mentions.

“JAGA terpilih dari 425 peserta yang berasal dari 114 negara. Dari 425 peserta tersebut, 30 finalis dipilih untuk maju ke tahap selanjutnya dan 10 proyek dipilih untuk diakui sebagai Honorable Mention,” jelas Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding

Dari 30 finalis, lanjut Ipi, akan diseleksi untuk menghasilkan 6 pemenang. Sebanyak 5 pemenang dipilih oleh dewan juri dan 1 pemenang dipilih melalui voting. Seremoni penghargaan untuk pemenang akan dilakukan pada Mei 2021.

“Kita bersyukur hal yang selama ini diupayakan KPK untuk membangun portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi untuk mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat diterima dan mendapatkan penghargaan tersebut,” ungkapnya

Ipi menjelaskan kriteria pemilihan finalis dan penerima penghargaan Honorable mention didasarkan pada besarnya dampak, potensi untuk replikasi dan pengembangan, serta keberlanjutan proyek dalam penanganan dampak pandemi pada empat tema yang diusung.

The World Justice Challenge 2021: Advancing the Rule of Law in a Time of Crisis sendiri merupakan kompetisi global dengan tujuan mengidentifikasi, mengakui, dan mempromosikan praktik ataupun proyek baik berdampak tinggi yang melindungi dan memajukan supremasi hukum di masa krisis.

World Justice Challenge diadakan setiap tahun dengan tema yang berbeda-beda. Tahun ini World Justice Challenge mengusung tema akses keadilan, akuntabilitas pemerintahan, antikorupsi dan open government, serta hak-hak fundamental dan non-diskriminasi.

The World Justice Project (WJP) adalah organisasi multidisiplin independen yang bekerja untuk memajukan supremasi hukum di seluruh dunia dengan melibatkan advokat dari seluruh dunia dan dari berbagai kepentingan dan disiplin ilmu.