Dukung Semangat Untuk Berkarya, LazisMu Bantu Pasien Cuci Darah

MONITORDAY.COM - Situasi pandemi dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat di Indonesia. Hal ini juga dirasakan oleh mereka yang tergabung dalam Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). Keprihatinan muncul saat banyak sekali yang harus terpuruk saat divonis gagal ginjal kronis. Banyak penyintas gagal ginjal kronis, sebagai tulang punggung keluarga, yang diberhentikan dari tempat kerjanya atau mereka sendiri yang terpaksa harus berhenti bekerja karena kondisi fisiknya yang lemah sehingga tidak sesuai untuk jenis pekerjaannya. Keadaan ini membuat kondisi ekonomi keluarga menjadi terpuruk. Apalagi jika tidak ada anggota keluarga lainnya yang masih memiliki penghasilan. Hal ini membuat banyak penyintas gagal ginjal kronis menjadi putus asa.
Melihat hal ini, KPCDI Cabang Bogor, Bekasi, dan Depok tergerak untuk mengajukan permohonan bantuan kerjasama dengan Lazismu berupa modal usaha pada Selasa (22/09) di kantor Lazismu PP Muhammadiyah, Jakarta. Evert Therick, Ketua KPCDI Cabang Bogor mengemukakan bahwa para penyintas sejatinya masih memiliki semangat untuk bekerja meski harus banting kemudi dari pekerjaan awal untuk menyesuaikan dengan kemampuan fisik dan keahlian mereka. "Di antara teman-teman ini itu masih banyak yang mempunyai semangat untuk tetap berkarya, tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan kehidupan mereka, kebutuhan keluarga mereka," terangnya. Ia kemudian melanjutkan, "Mereka ini akhirnya mulai membuka usaha kecil-kecilan. Macam-macam, ada yang bikin es cendol, jualan baju, ada yang bikin bawang goreng, ada yang bikin empek-empek, ada yang di bidang percetakan dan lain-lain sesuai dengan kemampuan mereka, sesuai dengan skill yang mereka punyai."
Terkait permohonan bantuan yang diajukan kepada Lazismu, Evert menyampaikan bahwa bantuan tersebut berupa modal usaha yang secara bergulir. Artinya, modal usaha akan diberikan kepada calon penerima manfaat yang sudah terdata. Bagi mereka yang mendapatkan bantuan modal usaha ini, mereka mengembalikannya dengan mencicil tanpa bunga. Pengembalian modal awal tersebut kemudian akan digunakan oleh calon penerima manfaat yang lain. "Jadi dana ini akan bergulir terus sehingga manfaatnya akan banyak dirasakan oleh teman-teman yang lain, tidak berhenti hanya di satu orang tapi akan terus bergulir kepada teman-teman yang lain yang membutuhkan," ungkapnya.
Di samping itu, pihaknya juga telah melakukan seleksi terhadap calon penerima manfaat yang disaring dari masing-masing wilayah yang diajukan. Untuk tahap awal, calon penerima manfaat berasal dari Bogor, Depok, serta Bekasi dan akan ada pengawasan dalam menjalankan usaha. Terakhir, Evert mengharapkan agar ke depannya, Lazismu dapat menyediakan pelatihan untuk para penerima manfaat. "Harapan kami ke depan adalah pihak Lazismu juga menyediakan pelatihan-pelatihan untuk kewirausahaan ini, baik untuk yang baru mulai maupun yang sudah berjalan dalam rangka meningkatkan usahanya. Kami sangat berharap pihak Lazismu juga memberikan pelatihan-pelatihan tersebut baik secara online maupun tatap muka," harapnya.
Manajer Program Pilar Kesehatan Lazismu PP Muhammadiyah, Falhan Nian Akbar menjelaskan bahwa ada 18 orang yang akan mendapatkan bantuan dari Lazismu. "Program yang telah diajukan untuk 18 orang berupa bantuan ekonomi," jelasnya. Falhan juga menambahkan bahwa tidak hanya membantu dari sisi ekonomi, Lazismu pun juga akan membantu dari segi kesehatan. "Insya Allah kita bantu semua dan kemungkinan program lain seperti kesehatan. Lazismu akan mendukung program KPCDI baik dukungan kesehatan maupun ekonomi," imbuhnya setelah menemui 3 orang perwakilan KPCDI di kantor Lazismu PP Muhammadiyah guna membahas kerjasama yang akan dijalin.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) didirikan dengan keprihatinan anggotanya, yaitu para pasien yang mengalami gagal ginjal dan harus ditangani dengan terapi cuci darah yang rutin. Organisasi ini berdiri pada tanggal 15 Maret 2015 dan kelembagaan komunitas ini sudah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 29 Mei 2017. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) didirikan dengan keprihatinan anggotanya, yaitu para pasien yang mengalami gagal ginjal dan harus ditangani dengan terapi cuci darah yang rutin. Organisasi ini berdiri pada tanggal 15 Maret 2015 dan kelembagaan komunitas ini sudah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 29 Mei 2017.