Jokowi Tegaskan Tak Ada Niat jadi Presiden Tiga Periode

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tetap akan menaati konstitusi yang ada saat ini dan tidak ada niatan untuk menjadi Presiden tiga periode.
Hal ini dikatakan Jokowi menaggapi adanya isu yang mencuat bahwa dirinya sedang merencanakan agar ada pasal yang memperbolehkan Presiden tiga Periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tegas Jokowi, dikutip dari laman resmi Presiden RI, Senin (15/3/2021).
Jokowi menegaskan, bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” tegas dia.
Presiden pun mengajak, agar di tengah pandemi ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” demikian kata Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, isu Presiden 3 periode dihembuskan oleh politisi senior Amien Rais Melalui unggahan video di YouTube Channel Amien Rais Official.
Dalam video yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu (13/3) itu, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.
"Pak Jokowi, bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim," kata Amien.
"Mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali," ujarnya kemudian.