Dugaan Pelanggaran, Banyaknya Petinggi Garuda Indonesia Rangkap Jabatan Di Swirijaya Air
Beberapa waktu lalu, lembaga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan laporan soal dugaan rangkap jabatan yang terjadi di PT Garuda Indonesia Airlines (Persero) Tbk dan PT Sriwijaya Air. "Udah masuk penelitian. Masuk pasal 26 (UU No. 5 tahun 1999) ragkap jabatan," ujar Komisioner sekaligus Juru Bicara KPPU Guntur Saragih, Selasa (22 Januari 2019).

MONITORDAY.COM - Beberapa waktu lalu, lembaga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan laporan soal dugaan rangkap jabatan yang terjadi di PT Garuda Indonesia Airlines (Persero) Tbk dan PT Sriwijaya Air.
"Udah masuk penelitian. Masuk pasal 26 (UU No. 5 tahun 1999) ragkap jabatan," ujar Komisioner sekaligus Juru Bicara KPPU Guntur Saragih, Selasa (22 Januari 2019).
dirinya menjelaskan, proses penelitian ini berarti baru diduga adanya pelanggaran tersebut. Namun proses ke tahap selanjutnya, masih akan berjalan. "Penelitian, investigasi, pemeriksaan baru naik ke pemberkasan, baru sidang," jelasnya.
tak hanya itu, bahkan menurutnya, indikasi rangkap jabatan ini ditindaklanjuti karena adanya posisi dominan melalui penetapan jabatan dilatarbelakangi oleh kepemilikan atau ataupun orang yang berpengaruh di posisi direksi dan komisaris.
Apabila mengacu pada Pasal 26 UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha menyebutkan, seseorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris pada perusahaan lain.
"Karena pasal 26 mengatur itu. Posisi dominan karena apa karena kepemilikan, itu lah merger akuisisi. Ada juga posisi dominan melalaui penetapan orang jabatan yang berpengaruh itu direksi dan komisaris," pungkasnya.
Sebelumnya, maskapai penerbangan Sriwijaya Air melakukan kerja sama operasional (KSO) dengan Garuda Indonesia melalui Citilink, setelah penyelenggaraan KSO tersebut merombak jajaran direksi dan komisarisnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
diketahui juga, saat ini banyak personel Garuda Indonesia mengisi kursi-kursi tertinggi di Sriwijaya Air. seperti diantaranya, Komisaris Utama: I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, saat ini juga menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia., Wakil Komisaris Utama: Chandra Lie, sebelumnya Direktur Utama Sriwijaya Air, Komisaris: Pikri Ilham Kurniansyah, saat ini juga menjabat Direktur Niaga Garuda Indonesia, Komisaris: Juliandra Nurtjahtjo, saat ini juga menjabat sebagai Direktur Utama Citilink