DPR: Tindak Tegas Pelaku Bullying

kejadian bullying merupakan tamparan bagi dunia pendidikan di Indonesia.

DPR: Tindak Tegas Pelaku Bullying
Ilustrasi (Kompas.com)

MONDAYREVIEW.COM –  Anggota Komisi VIII DPR Tri Murny  mengecam tindakan bullying atau perundungan yang dilakukan oleh tiga mahasiswa Universitas Gunadarma Depok kepada mahasiwa lainnya yang berkebutuhan khusus. Apa yang mereka melakukan tidak mencerminkan kelass seseorang yang terdidik.

"Sangat menyedihkan jika perlakuan tidak etis, dan miskin empati ternyata masih terjadi di dunia pendidikan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/7).

Menurutnya dengan kejadian tersebut merupakan tamparan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Apalagi ini terjadi di perguruan tinggi yang seharusnya mampu mencetak genarasi bangsa yang cerdas dan memiliki empati terhadap sesama.

Sejatinya,  Tri Murny menambahkan dalam UU No 8/2016 tentang Penyandang Diasabilitas disebutkan bahwa setiap orang memiliki hak sama dalam dunia pendidikan walaupun seseorang itu memiliki keterbutuhan khusus sekalipun. Maka dia menegaskan tidak boleh seorang mahasiwa atau civitas akademika merundung teman atau muridnya yang difabel.

"Sebenarnya apa yang menjadi alasan kita yang normal memperlakukan mereka tidak layak, memperolok-oloknya.  Mereka harusnya diperhatikan, jangan dijauhkan atau diperlakukan berbeda (negatif)," ujarnya.

Politikus Partai NasDem ini menegaskan agar tindakan seperti ini tidak boleh didiamkan oleh institusi manapun terkhusus lembaga pendidikan yang menjadi tempat kejadian. Apabila ini dibiarkan dikhawatirkan kejadian yang serupa akan kembali terjadi. Karena dianggap sebuah tindakan yang biasa saja.

Lebih lanjut ia menilai dunia pendidikan di Tanah Air masih terkesan menempatkan posisi utama kepada angka yang diraih dibandingkan moral anak didik ikut andil terhadap gejala sosial semacam tersebut.

"Tolak ukur keberhasilan itu boleh saja dengan angka tetapi kalau tidak didukung nilai moral maka akan terjadi terus menerus peristiwa seperti itu di kemudian harinya," ujar legislator NasDem Banten I ini.

Agar tidak terulang terjadi,  Tri Murny berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama mendorong proses dan tumbuhnya pendidikan kaya empati, berkepribadian, berperilaku etis dan bermoral tinggi.

Seperti dikabarkan bahwa aksi bullying terjadi dengan melibatkan oknum pelajar kembali terjadi. Kali ini dilakukan beberapa pelajar SMP yang melakukan kekerasan fisik terhadap siswi kelas 6 SD di pusat perbelanjaan Thamrin City, Jakarta. Aksi bullying juga terjadi di sebuah kampus di Depok dimana beberapa mahasiswa mengejek dan mem-bully seorang mahasiswa berkebutuhan khusus yang sebenarnya harus mereka lindungi.