DPR: Andalkan OTT KPK Hanya Mau Gampangnya Saja
"OTT Itu tidak akan akan memberi efek jera yang signifikan,"

MONDAYREVIEW.COM – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa dana yang begitu besar dikeluarkan negara untuk menggaji para penyidik, pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kewenangan yang luar biasa dibanding dengan dua institusi penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan dinilai tidak sebanding dengan kinerja yang dilakukan KPK untuk memberantas koruspsi di Indonesia.
”Kalau kerjanya hanya fokus OTT (operasi tangkap tangan –red) itu tidak sebanding. OTT itu ongkisnya murah,” katanya dalam keterangan persnya, Senin (18/9).
Bambang menilai bahwa penangkapan sejumlah kepada daerah melalui OTT lebih mencerminkan kegagalan sistem pencegahan korupsi. Pasalnya pemberantasan korupsi yang terfokus pada penindakan tidak akan mereduksi praktik korupsi, baik sekarang maupun yang akan datang.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat dengan anggaran dan kewenangan yang diberikan oleh negera seharusnya KPK melakukan gebrakan-gebrakan yang luar biasa. Yakni dengan memberi prioritas pada sistem pencegahan korupsi agar praktik-pratik ini tidak lagi ada. Sementara untuk penindakan, KPK cukup menindak kasus-kasus korupsi besar yang tidak bisa diselesaikan atau dipecahkan di Kepolisian maupun di Kejaksaan. "Kalau hanya mengandalkan OTT saja, ya kasihan negara ini. Ibarat menembak nyamuk pakai meriam," tegasnya.
Lebih lanjut, Bambang kembali sangat menyayangkan jika KPK lebih menekankan menggelar OTT-OTT saja. Jika ini tetap dilakukan Ia menilai bahwa KPK hanya mau gampangnya saja karena hanya melakukan tindakan atau operasi murah meriah. "Dan itu tidak akan akan memberi efek jera yang signifikan. Lihat saja data, selama 15 tahun KPK berdiri praktik-praktik koruptif semakin marak hampir di semua lini kehidupan bangsa ini," katanya.