DPR RI Periode 2014-2019 Selesaikan 13 RUU di Bidang Anggaran

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan dalam masa Bakti Anggota DPR RI Periode 2014-2019 telah berupaya menjalankan tupoksinya semaksimal mungkin dalam menyelesaikan pembahasan berbagai RUU. Dalam kurun waktu lima tahun, DPR telah menyelesaikan 13 Rancangan Undang-Undang (RUU) di bidang anggaran, termasuk 2 RUU pada masa persidangan ini, yakni RUU Pertanggungjawaban APBN TA 2018 dan RUU APBN TA 2020.

DPR RI Periode 2014-2019 Selesaikan 13 RUU di Bidang Anggaran
Suasana Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II,Kompleks Parlemen, Jakarta.

MONITORDAY.COM - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan dalam masa Bakti Anggota DPR RI Periode 2014-2019 telah berupaya menjalankan tupoksinya semaksimal mungkin dalam menyelesaikan pembahasan berbagai RUU. Dalam kurun waktu lima tahun, DPR telah menyelesaikan 13 Rancangan Undang-Undang (RUU) di bidang anggaran, termasuk 2 RUU pada masa persidangan ini, yakni RUU Pertanggungjawaban APBN TA 2018 dan RUU APBN TA 2020.

Pada RUU APBN TA 2020 tersebut, DPR RI dan Pemerintah telah menyepakati berbagai asumsi dasar ekonomi makro yang telah disesuaikan dengan perkembangan ekonomi terkini, baik domestik maupun global.

“Bersama Pemerintah, DPR terus berupaya dan berpedoman agar setiap rupiah yang dianggarkan melalui APBN mampu mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur sebagaimana telah diamanahkan oleh UUD 1945,” kata Bamsoet saat membacakan Pidato Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/09).

Bamsoet menguraikan, melalui penguatan dan penajaman berbagai alokasi belanja negara di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur dalam jangka waktu lima tahun terakhir untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Selama kurun waktu lima tahun, kita telah bekerja kerjas dengan berjuang sepenuh hati untuk mewujudkan aspirasi dan harapan rakyat, politik anggaran untuk mempercepat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat juga kita laksanakan,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar Menambahkan, DPR RI terus berupaya mendorong agar setiap rupiah yang dialokasikan benar benar memperhatikan dimensi kewilayahan serta prinsip efektivias dan efisiensi anggaran.

“DPR yakin, melalui upaya tersebut bangsa Indonesia mampu berdiri sejajar dan berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain,” tambahnya.

Selain itu, DPR RI juga telah mendorong agar RUU APBN 2020 sebagai APBN Pertama dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, sehingga mampu menjaga keberlanjutan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.