DPR RI Dukung Penuh Untuk Berantas KKB Di Indonesia

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal mendukung pemerintah negara untuk memberantas kelompok kriminal bersenjata (KKB) dari tanah air indonesia maupun di Papua.
Menurutnya sudah mengacu pada UU tindak pemberantasan terorisme, aksi keji KKB di Papua ini sudah termasuk ke dalam definisi terorisme.
"KKB di Papua ini ditingkatkan statusnya ke dalam organisasi atau kelompok teroris, sehingga pemberantasan terhadap mereka ini bisa lebih maksimal," ujar M Ikbal, Senin (26/4).
Iqbal menambahkan pihaknya turut menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) di Papua, Brigjen (TNI) I Gusti Putu Danny Karya oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
"Gugurnya Kabinda Papua ini adalah kehilangan besar bagi BIN, TNI dan Kopassus karena pernah juga sebagai Asintel Kopassus," tutur dia.
Menurut dia bukan kali ini saja korban yang meninggal dunia akibat KKB di Papua. Sehingga kasus ini tidak bisa dianggap remeh, bisa dikategorikan melanggar HAM berat.
"Seorang jenderal bintang satu saja bisa dibunuh oleh mereka, apalagi warga biasa. Pembunuhan yang dilakukan KKB ini menunjukkan bahwa kelompok ini sudah makin berani melawan negara," imbuhnya.
Oleh karena itu kata Iqbal negara harus lebih tegas dalam menumpas KKB, untuk menjaga kondusifitas keamanan ketertiban masyarakat dan juga martabat bangsa.