DPR Nilai Sinergi Data Pemerintah Pusat dan Daerah Penerima Bansos Terdampak Covid-19 Sudah Tepat
Kemensos memberikan ruang pada Pemda untuk menambah Data Penerima Bansos. Ini terutama untuk warga yang secara ekonomi terdampak Corona dan tidak masuk dalam DTKS.

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menilai sikap pemerintah pusat yang menyediakan ruang untuk pemerintah daerah guna memberikan data baru penerima bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) telah tepat.
Menurut Diah, keadaan sinergis data itu meringankan beban masyarakat, hingga membantu pemerintah daerah mengatur berbagai bantuan yang diterima dan dikeluarkan pihaknya dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Kemensos memberikan ruang pada Pemda untuk menambah Data Penerima Bansos. Ini terutama untuk warga yang secara ekonomi terdampak Corona dan tidak masuk dalam DTKS,” kata Diah dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/05/2020).
Lebih lanjut, Diah mengatakan pentingnya solidaritas dan kepekaan sosial di tengah pandemi ini. Sebab, program bansos akan dapat berjalan bila ada kerja sama antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk turut berperang aktif menjadi bagian dalam distribusi bansos tersebut. Sehingga, upaya tersebut bisa cepat diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara memberikan kebebasan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) menentukan nama-nama penerima Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, ia menegaskan pemda tak perlu terpaku pada penerima yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).