DPR Nilai Pemda Perlu Jadikan PEN Sebagai Lokomotif Utama Pemulihan
Pemda bisa menjangkau UMKM, bisa melakukan penetrasi perlindungan sosial, bisa menahan laju penurunan daya beli. Saya kira pemerintah perlu mempertimbangkan hal tersebut.

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengatakan strategi pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadikan pemerintah daerah (pemda) sebagai lokomotif utama pemulihan.
"Pemda bisa menjangkau UMKM, bisa melakukan penetrasi perlindungan sosial, bisa menahan laju penurunan daya beli. Saya kira pemerintah perlu mempertimbangkan hal tersebut," kata Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8).
Menurut Kamrussamad, ruang fiskal yang lebar setelah ditetapkan pemerintah dalam perubahan postur APBN 2020 akan membuat serapan anggaran menjadi lebih optimal.
Selain itu, ia mengatakan bahwa untuk penyaluran dana PEN melalui perbankan, OJK dapat menyajikan dana penerima modal kerja baru.
"Supaya kita tahu berapa persen nasabah lama dan berapa persen nasabah baru penerima dana PEN karena semua sektor bisnis terdampak, semua klaster terdampak," ucap Kamrussamad.
Kemudian, untuk sektor kesehatan sebaiknya dilakukan perubahan skema yaitu dengan memberikan insentif kepada warga yang mengikuti tes usap atau PCR.
"Bukan hanya kepada pasien melainkan kepada seluruh rakyat Indonesia, sehingga bisa ditentukan demarkasi mana warga yang bisa beraktivitas ekonomi di luar rumah dan mana yang harus diisolasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pembiayaan untuk program PEN hingga 19 Agustus 2020 mencapai Rp174,9 triliun atau 25,1 persen dari pagu sebesar Rp695,2 triliun.
Lebih lanjut, Sri Mulyani merinci untuk realisasi anggaran kesehatan Rp7,36 triliun atau 8,4 persen dari pagu Rp 87,55 triliun meliputi insentif kesehatan pusat dan daerah Rp1,86 triliun, santunan kematian tenaga kesehatan yang meninggal Rp21,6 miliar, gugus tugas COVID-19 Rp3,22 triliun, serta insentif bea masuk dan PPN kesehatan Rp2,26 triliun.
Untuk realisasi perlindungan sosial Rp93,18 triliun atau 49,7 persen dari total anggaran sebesar Rp203,91 triliun meliputi PKH Rp26,6 triliun, kartu sembako Rp26,3 triliun, dan bantuan sembako Jabodetabek Rp3,4 triliun.