DPR Minta Polisi Segara Unggap Dalang Kelompok Saracen
DPR apresiasi kinerja kepolisan yang telah berhasil meringkus kelompok penyerbar hoax, Saracen

MONDAYREVIEW.COM – Anggota komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengapresiasi kinerja kepolisan yang telah berhasil meringkus kelompok penyerbar hoax dan ujaran kebencian bernama Saracen. “Kami apreasi kerja yang telah dilakukan oleh Polisi,” katanya di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (24/8).
Kendati demikian, Politikus Partai Golkar ini meminta Kepolisian untuk meringkus Kelompok Saracen hingga ke akar-akarnya. Termasuk dalang dari pendiri kelompok tersebut. “Jangan berhenti di pemain lapangannya saja,” imbuhnya.
Dave menuturkan bahwa pola kerja mereka tidak mungkin dilakukan sendirian. Mereka pasti memiliki jaringan yang sangat kuat. Dave menambahkan bahwa ketiga pelaku yang telah ditangkap hanya pemain lapangan. Maka itu, polisi harus mengejar siapa saja yang ada dibelakang mereka. Seperti siapa yang memesan, membiayai, menyuplai isu-isu propaganda dan membuat konsep materi-materi yang disebar.
“Ini pasti berkaitan dengan berbagai macam level. Jadi saya harapkan polisi ini bertindak cepat untuk membongkar habis seluruh jaringan yang men-support Saracen,” tegasnya.
Dave menilai, maraknya konten propaganda dan hoax di media sosial bukan berarti pertanda Kemenkominfo tidak berperan aktif. Namun, lanjut dia, konten propaganda tersebut tersebar secara masif karena ketidaktahuan masyarakat itu sendiri. "Masalahnya ini karena terus dibumbui terus diputar-putar jadi orang tidak tahu, tidak mengerti, akhirnya mereka mendapatkan informasi yang salah, lalu menjadi sok tahu," paparnya.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga orang dari kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian. Polisi menyebut kelompok ini memiliki keahlian untuk mencaplok akun media sosial hingga membaca situasi pemberitaan.
Ketiga orang anggota kelompok Saracen yang ditangkap kepolisian yaitu dua orang laki-laki, Jasriadi (32), Muhammad Faizal Tanong (43), dan satu orang perempuan, Sri Rahayu Ningsih (32). Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda, Faizal ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Jasriadi ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017. Sri ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017.
Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa Kelompok Saracen ini menggunakan lebih dari 2000 akun media untuk menyebarkan konten kebencian. Adapun rilis resmi dari kepolisian menyebutkan bahwa jumlah akun yang tergabung dalam jaringan kelompok Saracen berjumlah lebih dari 800.000 akun.
"Kelompok ini menerima pemesanan dari kelompok tertentu untuk membuat konten berujar kebencian," kata Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono.
Awi menambahkan bahwa mereka tidak terikat pada satu kelompok saja. Menurutnya, konten yang dibuat tergantung pada siapa pemesannya. Namun dari penelusuran terhadap akun facebook yang diduga milik salah satu tersangka, Sri Rahayu Ningsih, berbagai status yang diunggah lebih banyak berisi kritik terhadap pemerintahan Jokowi saat ini.
Kelompok ini, kata Awi, juga memiliki keahlian untuk membaca situasi pemberitaan saat membuat sebuah konten kebencian. Namun dia belum membeberkan, siapa pemesan, maupun aktor intelektual dibalik Sindikat Saracen. "Hal ini masih terus didalami," ujarnya.