DPR Minta Pemerintah Bangun Ruangan Khusus Untuk Penuhi Kebutuhan Biologis di Setiap Lapas
Jadi harus disiapkan tempat mereka untuk menjalankan kebutuhan-kebutuhan itu.

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin meminta Pemerintah membangun keberadaan ruang khusus untuk memenuhi kebutuhan biologis di setiap lembaga pemasyarakatan (Lapas). Menurutnya, setiap narapidana harus mendapatkan haknya, termasuk kebutuhan biologis.
"Jadi harus disiapkan tempat mereka untuk menjalankan kebutuhan-kebutuhan itu," kata Safaruddin dalam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/02/2020).
Menurut Safaruddin, ruang kebutuhan biologis itu harus dalam pengawasan. Sehingga, tidak terjadinya orang lain yang bukan keluarnya masuk.
"Jangan sampai kebutuhan biologis itu juga diberikan tempat, tau-taunya bukan keluarganya, malah orang lain yang masuk. Ini saya kira harus pengawasan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan bahwa fasilitas seperti itu memang harus tersedia di lapas. Namun, belum terdapat di lapas seluruh Indonesia.
"Di negara-negara lain sudah ada. Kami belum punya kemampuan itu," jelas Yassona.
Selain itu, Yasonna menilai sampai hari ini saja pihaknya belum bisa mengatasi masalah klasik yang terdapat di lapas seluruh Indonesia. Sehingga, belum bisa pihaknya untuk menyediakan ruang khusus untuk memenuhi kebutuhan biologis para napi.
"Idealnya begitu pak, menurut hukum, tapi kami belum mempunyai tempat untuk itu," ujarnya.