DPR Minta BI Perkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Saya yakin, banyak langkah yang dilakukan BI untuk menjaga agar kurs rupiah tetap kuat. Namun, saya juga ingin mendorong agar BI terus melakukan langkah-langkah menarik minat eksportir yang memiliki dana hasil ekspor untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.

DPR Minta BI Perkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin/ Dok. DPR

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin meminta Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dengan menarik minat eksportir yang memiliki dana hasil ekspor untuk mengkonversi dana tersebut ke dalam rupiah.

“Saya yakin, banyak langkah yang dilakukan BI untuk menjaga agar kurs rupiah tetap kuat. Namun, saya juga ingin mendorong agar BI terus melakukan langkah-langkah menarik minat eksportir yang memiliki dana hasil ekspor untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia," kata Puteri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (09/04/2020).

Selain itu, Puteri juga mendorong BI untuk terus mengimbau pengusaha dan korporasi di Indonesia apabila pengusaha dan korporasi nasional tersebut membutuhkan dolar AS secara segera agar melakukan lindung nilai (hedging) melalui transaksi DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward).

"Semua ini perlu kita lakukan agar nilai kurs rupiah kita tetap terjaga dan Insya Allah bisa semakin menguat minimal ke angka Rp 15.000 seperti yang sudah BI upayakan," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan optimis bahwa nilai tukar rupiah akan menguat di level Rp15 ribu per dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir 2020 seiring dengan upaya penerapan kebijakan untuk stabilisasi kurs rupiah.

Menurut Perry, pihaknya bersama OJK dan Kementerian Keuangan akan terus berkomunikasi dengan para investor global yang berasal dari Asia maupun Eropa.

Bahkan, Perry memastikan Bank Indonesia akan terus berkomitmen untuk melakukan stabilisasi di pasar keuangan melalui spot, Domestic Non Delivery Forward (DNDF), dan pembelian SBN dari pasar sekunder.

BI tetap berkomitmen selalu berada di pasar untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, dan juga akan terus mengajak para pelaku pasar dari perbankan dan eksportir.