DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster UMKM
Pembahasan pada masa reses ini sudah seizin pimpinan, ini juga sesuai dengan peraturan perundangan, dan pembahasan di panja ini sangat terbuka. Bisa diakses semua publik.

MONITORDAY. COM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi menjelaskan pembahasan RUU Cipta Kerja di klaster UMKM ditargetkan segera selesai sehingga dapat ditayangkan secara terbuka agar publik mengetahui manfaatnya.
"Pembahasan pada masa reses ini sudah seizin pimpinan, ini juga sesuai dengan peraturan perundangan, dan pembahasan di panja ini sangat terbuka. Bisa diakses semua publik," kata Baidowi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (04/06/2020).
Lebih lanjut, Baidowi mengatakan pihaknya ingin membuktikan kepada publik bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker justru sangat bermanfaat dengan lingkup yang sangat luas untuk mendorong UMKM di Indonesia lebih maju.
Menurut Baidowi, RUU Ciptaker tak hanya soal ketenagakerjaan, sehingga selama ini selalu mengundang pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Di bidang UMKM, kemudahan perizinan ini yang paling utama. Biasanya, UMKM itu harus mengurus hingga tiga izin, kita upayakan melalui RUU Cipta Kerja cukup satu izin, tapi mencakup semua termasuk SNI dan sertifikat halal," jelasnya.
Selain itu, Baidowi juga mengatakan persyaratan pembuatan usaha juga akan menjadi perhatian dengan memastikan kemudahan membuat usaha tingkat menengah. Bahkan, perdebatan yang konstruktif juga terjadi saat pembahasan soal data tunggal UMKM.
"Ini supaya kita tahu data yang valid jumlahnya berapa, ini penting sekali supaya jika ada stimulus-stimulus dari pemerintah untuk membantu UMKM, ini bisa efektif," ucapnya.
Adapun, Baidowi mengatakan Baleg menargetkan pembahasan soal klaster UMKM di RUU Ciptaker bisa diselesaikan sesegera mungkin. Kemudian, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Perkoperasian nomor 130—148 yang diputuskan ditunda, akan dibahas kembali dalam rapat kerja lanjutan.
"Ada beberapa yang lainnya perlu perbaikan redaksional. Ya, diusahakan secepat mungkin, tapi pasti ada dinamika pembahasan ya," pungkasnya.