DPR Kritik Sikap Jokowi Soal Defisit Anggaran BPJS
Anggota Komisi IX DPR RI, Sumarjati Arjoso menyoroti pemerintahan Presiden Jokowi, yang belum juga dapat menyelesaikan masalah defisit anggaran yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Sumarjati Arjoso menyoroti pemerintahan Presiden Jokowi, yang belum juga dapat menyelesaikan masalah defisit anggaran yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ia menilai, Presiden Jokowi yang seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap problem tersebut telah salah kaprah dengan melimpahkan permasalah itu kepada Kementerian Kesehatan ataupun BPJS sendiri.
"Kami memandang keluhan presiden kenapa dirinya harus turun tangan sendiri untuk mengurusi defisit anggaran BPJS, sembari menyalahkan Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS kesehatan, merupakan respon yang misleading," kata Sumarjati dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/10).
Ia mengatakan, respon tersebut menunjukan ketidaktahuan ataupun ketidakpahaman presiden terhadap aturan rantai tanggung-jawab sistem jaminan kesehatan nasional. Menurutnya, Presiden harus yang bertanggung jawab soal Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) ini agar lebih baik.
"Bagaimana bisa masalah sistem jaminan sosial kita benahi jika presiden sendiri tidak memahami undang-undang dan tata kelembagaan SJSN," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Ia mengatakan, sikap terkesan cuci tangan dari presiden ini akan berdampak serius terhadap nasib BPJS kedepannya. Seharusnya, kata dia, Presiden bertemu dengan Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan agar berkoordinasi untuk bersama-sama melihat permasalahan dengan jernih dan mencari solusi atas masalah ini.
"Bagaimanapun pelayanan kesehatan adalah tugas Kementerian Kesehatan. Jadi dalam pelaksanaan tugas, BPJS Kesehatanharus berkoordinasi dengan baik dengan Kementerian Kesehatan," pungkasnya.
Seperti diketahui, presiden sebelumnya memberi teguran kepada Dirut BPJS Fahmi Idris karena permasalahan defisit anggaran. Presiden menilai, manejemen BPJS tidak maksimal dalam memakai anggaran yang sudah diberikan pemerintah.
"Harus kita putus tambah Rp 4,9 triliun (untuk defisit BPJS). Ini masih kurang lagi. 'Pak masih kurang. Kebutuhan bukan Rp 4,9 triliun'. Lah kok enak banget ini, kalau kurang minta, kalau kurang minta," kata presiden.
Jokowi meminta kepada BPJS untuk segera memperbaiki sistem manajemen yang ada. Karena hal ini yang dinilai membuat permasalahan defisit anggara belum juga terselesaikan.