DPR: Jangan Bawa Isu SARA di Pilkada Serentak 2020

Jangan sampai para kontestan mengorbankan kemajemukan demi kepentingan elektoral.

DPR: Jangan Bawa Isu SARA di Pilkada Serentak 2020
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni berharap tidak ada yang membawa isu SARA, di kontestasi pemilihan kepala daerah. Hal ini dikatakan untuk mengingatkan para kontestan Pilkada serentak yang akan digelar September 2020 mendatang. 

Ia mengatakan, jangan sampai para kontestan mengorbankan kemajemukan demi kepentingan elektoral yang dapat berujung pada tercabik-cabiknya keutuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jangan jadikan isu-isu SARA sebagai komoditas politik yang justru mengusik keberagaman dan kebhinekaan kita," tegas Sahroni, di Jakarta, Rabu (19/2). 

Sebaliknya, menurut dia, calon kepala daerah justru menjaga kondusivitas daerahnya masing-masing dengan mengimbau seluruh warga masyarakatnya untuk matang berpolitik, memilih calon-calon yang memiliki konsep matang dalam membangun daerahnya.

Kemudian terkait isu penolakan pembangunan rumah ibadah, Gereja Santo Josep di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Politisi partai Nasdem ini menekankan agar pemerintah daerah setempat mengedepankan komunikasi dengan pemuka agama, sebagaimana aturan hukum yang berlaku. 

"Dalam kasus ini semua pihak harus menghormati proses hukum dan menunggu putusan peradilan tata usaha negara (PTUN)," tegasnya. 

Lebih lanjut, menurut Sahroni, kasus tersebut sudah diselesaikan sesuai peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

"Semua pihak sudah sepakat dikembalikan ke proses hukum. Dalam hal ini putusan pengadilan," tandas Syahroni.