DPR Dukung Pemerintah Melakukan Reformasi Total Birokrasi
Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI mendukung kebijakan pemerintah melakukan reformasi total birokrasi serta memangkas lembaga non struktural yang tidak efektif. Ia berkeinginan ke depan setiap kelahiran sebuah undang-undang tidak harus diikuti pembentukan lembaga non struktural baru.

MONITORDAY.COM - Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI mendukung kebijakan pemerintah melakukan reformasi total birokrasi serta memangkas lembaga non struktural yang tidak efektif. Ia berkeinginan ke depan setiap kelahiran sebuah undang-undang tidak harus diikuti pembentukan lembaga non struktural baru.
“Sehingga kita bisa menghemat anggaran hingga Rp 25,34 triliun. Di paruh kedua, akan ada beberapa lembaga maupun fungsi kementerian yang akan diintegrasikan. Karena pada prinsipnya, yang terpenting bukan kuantitas lembaganya, melainkan kualitas lembaganya," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, usai bertemu dengan kemen PANRB di Kompleks Parlemen, Senayan Selasa (23/7).
Bamsoet mengusung prinsip New Public Management, UU ASN mendorong birokrasi untuk melakukan efisiensi dan efektifitas dalam kegiatan pelayanan publik.
“Grand design reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo harus dituntaskan, jangan berhenti pada 23 lembaga saja. Melalui reformasi birokrasi, diharapkan bisa mempercepat mutu pelayanan masyarakat, menghilangkan tumpang tindih tugas dan fungsi, sehingga bisa meningkatkan tata kelola pemerintahan menjadi most-improved bureaucracy," tutur Bamsoet.
Periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, DPR RI dan pemerintah telah mereformasi 23 lembaga negara non struktural yang dilebur atau dibubarkan.