DPR Dorong Temuan PPATK Dibawa ke Aparat Penegak Hukum

Anggota Komisi II DRI RI, Johan Budi mendorong temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait persoalan kepala daerah menyimpan uang di kasino luar negeri agar dibawa ke aparat penegak hukum.

DPR Dorong Temuan PPATK Dibawa ke Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi II DRI RI, Johan Budi

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi II DRI RI, Johan Budi mendorong temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait persoalan kepala daerah menyimpan uang di kasino luar negeri agar dibawa ke aparat penegak hukum.

"Saya kira yang lebih tepat temuan ini harus segera diserahkan ke penegak hukum, apakah KPK, kepolisian, atau kejaksaan, tapi yang pasti harus diusut tuntas," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Menurut Johan, Kementerian dalam negeri (Kemendagri) tidak memiliki kewenangan untuk menindak kepala daerah, karena hanya bisa menjalani fungsi pembinaan. Johan meminta kasus tersebut sudah seharusnya dibawa ke KPK, kepolisian atau kejaksaaan.

Lebih lanjut, Johan menilai temuan PPATK cukup mengejutkan. Terduga persoalan tersebut pimpinan DPD RI periode sebelumnya, Ia Diduga menyimpan uangnya di kasino. Menurut Johan, ada upaya pencucian uang.

"Ini pasti ada tanya besar, apakah ini dalam rangka untuk money laundring atau uang dari mana ini? Saya kira setelah PPATK meneliti lebih lanjut agar segera disampaikan ke penegak hukum," jelasnya.