DPR Desak KNKT dan Maskapai Independen Soal Keselamatan Publik
Publik dibuat bingung dengan perubahan kesimpulan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) atas kecelakaan yang dialami pesawat Lion Air PK-LQP dari yang sebelumnya tidak laik terbang menjadi laik terbang.

MONITORDAY.COM - Publik dibuat bingung dengan perubahan kesimpulan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) atas kecelakaan yang dialami pesawat Lion Air PK-LQP dari yang sebelumnya tidak laik terbang menjadi laik terbang.
Atas peristiwa tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendesak pihak KNKT dan Maskapai Penerbangan Lion Air untuk bersikap independen.
"KNKT dan maskapai harus independen dan jangan berantem," ujar Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at, (30/11).
Selain itu, Fahri meminta pihak maskapai dan KNKT untuk memeriksa lebih detail persoalan teknis sebelum mengumumkan ke publik.
"Sampaikan pada saat dia diperiksa jangan kemudian kaya begini. Itu merusak reputasi dunia penerbangan Indonesia," tegasnya.
Ditambahkan Fahri, persoalan keselamatan layanan transportasi publik ini bukan masalah politik.
"Ini soal teknicality, kemampuan suatu bangsa menjamin keamanan penerbangan," tandasnya.
Diketahui, pesawat Boeing 737-8 (MAX) mengalami kecelakaan saat melayani penerbangan rute JT-610 dari Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng menuju Bandara Depati Amir di Pangkalpinang, Senin pagi, 29 Oktober 2018. Pesawat jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, hingga menewaskan semua kru dan penumpang di dalam pesawat.