DPR Apresiasi Pemangkasan Cuti Bersama 2021

DPR Apresiasi Pemangkasan Cuti Bersama 2021
Foto/net

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengapresiasi pemangkasan cuti bersama dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, pemangkasan cuti bersama dilakukan pemerintah sebanyak lima hari, dari sebelumnya tujuh hari menjadi dua hari yakni tanggal 12 Mei dan 24 Desember 2021.

"Kebijakan tersebut merupakan langkah bijak dan bagus untuk pengendalian Covid-19," kata Rahmad, dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).

Rahmad menilai, kebijakan tersebut sudah melalui tahapan evaluasi kebijakan sebelumnya sehingga diambil langkah jumlah hari cuti bersama di tahun 2021 disesuaikan dalam rangka pengendalian Covid-19.

Menurut dia, libur panjang memunculkan akibat meningkatnya jumlah orang terpapar Covid-19 yang cukup signifikan, dan itu tidak hanya satu atau dua kali terjadi sehingga berdampak nyata pada peningkatan kasus Covid-19.

"Karena itu, saya meyakini kejadian-kejadian tersebut menjadi dasar pemerintah mengkaji dan mengevaluasi sehingga diputuskan kebijakan bahwa cuti bersama disesuaikan dalam rangka pengendalian Covid-19," tutur dia.

Rahmad pun meminta agar segenap masyarakat memahami keputusan pemerintah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat yang diakibatkan mobilitas warga pada hari libur.

"Ini langkah sementara sehingga masyarakat harus memahami dan mengerti kebijakan yang diambil pemerintah," demikian kata Rahmad Handoyo.