DPR Apresiasi Mahasiswa Yang Mendorong Penundaan RUU
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat Pidato Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 dan Penutupan Masa Bakti Anggota DPR RI Periode 2014-2019, merespon aspirasi dan aksi unjuk rasa mahasiswa yang mendorong penunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang KUHP, RUU tentang Pemasyarakatan, dan RUU tentang Pertanahan.

MONITORDAY.COM - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat Pidato Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 dan Penutupan Masa Bakti Anggota DPR RI Periode 2014-2019, merespon aspirasi dan aksi unjuk rasa mahasiswa yang mendorong penunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang KUHP, RUU tentang Pemasyarakatan, dan RUU tentang Pertanahan.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat khususnya kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya kepada DPR terkait dengan rencana pengesahan beberapa RUU. DPR merespon aspirasi tersebut dengan menunda pengesahan RKUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan,” kata Bamsoet saat berpidato di Rapat Paripurna di Kawasan Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/09).
Politisi partai Golkar itu menyayangkan adanya aksi unjuk rasa yang menimbulkan korban di sejumlah daerah. Sebelumnya, bentrokan massa yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis lalu.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban, baik yang meninggal maupun luka-luka, termasuk dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari, Sulawesi Tenggara. Saya harap kejadian ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” tambahnya.
Selain itu, DPR RI juga menyatakan rasa keprihatinan dan duka cita mendalam atas terjadinya musibah gempa bumi di Ambon dan sekitarnya. Demikian pula dengan peristiwa kerusuhan di Wamena yang juga menimbulkan jatuhnya korban jiwa.