Dosen UGM Dukung Hanum Rais Dipolisikan
Kebebasan berbicara merupakan hal yang dijunjung tinggi dalam demokrasi. Namun, yang dilakukan Hanum Rais merupakan bentuk kebebasan bicara yang tidak berdasar fakta.

MONITORDAY.COM - Dukungan untuk memberi sanksi tegas untuk Hanum Salsabiela Rais karena cuitannya di twitter mengalir dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Bagas Pujilaksono Widyakanigara. Ia mendukung pihak yang melaporkan Hanum Rais ke kepolisian lantaran Ia menilai putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais itu telah melakukan fitnah keji terkait insiden penusukan Wiranto.
“Saya mendukung apabila ada pihak yang melaporkan Hanum ke pihak kepolisian atas ucapannya di media sosial. Selain untuk membuktikan ucapan Hanum, pelaporan ini juga penting untuk pembelajaran masyarakat,” tutur Bagas, dalam keterangan tertulis, Senin (14/10).
Bagas mengungkapkan, kebebasan berbicara merupakan hal yang dijunjung tinggi dalam demokrasi. Namun, hal yang dilakukan Hanum merupakan bentuk kebebasan bicara yang tidak berdasar fakta. Ia menilai, dalam kasus ini Hanum Rais telah menyebar hoaks sama seperti kasus Ratna Sarumpaet beberapa waktu lalu.
“Menurut saya bu Hanum telah melakukan fitnah keji karena berucap tidak berdasarkan fakta kebenaran dan sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Bagaimana bisa seorang anggota dewan yang terhormat yang sudah disumpah setia pada NKRI dan Pancasila tega berperilaku politik ganjil jauh dari nilai-nilai luhur agama, etika dan moral?” ungkap Bagas.
Pengajar Pascasarjana Fakultas Teknik UGM ini pun mengaku malu mempunyai wakil rakyat seperti Hanum Rais. “Jujur, saya sebagai dosen UGM dan warga Jogja amat malu mempunyai anggota dewan seperti bu Hanum Rais,” tukasnya.
Karena itu, Ia kembali menegaskan, proses hukum merupakan langkah yang tepat dalam perkara ini. menurut dia, langkah hukum selain memberikan pelajaran untuk masyarakat agar tetap berpegang pada fakta dan kebenaran, juga sebagai langkah untuk menjaga marwah Amien Rais sebagai tokoh yang dihormati.
“Saya sangat setuju dengan ucapan Pak Amien Rais bahwa hukum di Indonesia ini tidak boleh tebang pilih harus adil. Siapapun itu, jika melakukan pelanggaran hukum, harus diproses hukum,” tegas Bagas.
Seperti dikatahui, Hanum rais memberikan komentar di media sosial twitter saat terjadi insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto yang terjadi Pandeglang, Banten, Kamis (10/10) lalu. Dalam twitnya tersebut hamum menyebutkan bahwa penusukan tersebut sengaja disetting untuk menggiring opini media.
“Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi,” cuit Hanum di akun twitternya.
Atas cuitannya itulah Hanum dilaporkan kepolisi oleh Relawan Jam’iyyah Jokowi-Ma’ruf, pada Jumat (11/10) lalu. Koordinator Relawan Rody Asyadi menilai cuitan Hanum Rais dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat. Mengingat sosoknya sebagai salah satu publik figur.
“Kami sangat miris artinya ini sangat membuat efek negatif. Mbak Hanum tidak hanya kali ini ya memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," ujar Rody Asyadi.