DKPP Akan Sidang Ketua KPU Dan Komisioner Soal Dugaan Pelanggaran Etik
DKPP Akan Sidang Ketua KPU Dan Komisioner Soal Dugaan Pelanggaran Etik

MONITORDAY.COM - Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) pada hari ini, Kamis (11/11/2018) akan menggelar pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Menurut Humas DKPP, pemeriksaan tersebut tepatnya akan digelar pada hari Kamis, 11 Oktober 2018, pada pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Sidang DKPP, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat.
Nantinya DKPP, akan memeriksa terlebih dahulu Ketua KPU, Arief Budiman selaku terlapor, dengan nomor perkara 227/DKPP-PKE-VII/2018 yang diadukan oleh bakal calon anggota DPRA dari PDIP Dapil Aceh 9, Imran Mahfudi.
Selain Arief Budiman selaku Ketua KPU yang akan diperiksa, DKPP juga akan memeriksa anggota Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik yang juga berstatus sebagai terlapor, dengan nomor perkara 231/DKPP-PKE-VII/2018 atas pengaduan Sudirman Ziliwu perihal pengajuan bakal calon DPRA dan DPRK, dan seleksi anggota KPU Kab/Kota di Sumut.