Dituding "Mainkan" PAW, Ini Klarifikasi Sekjen PDI Perjuangan
Tanpa konstruksi hukum sangat kuat, PAW tak bisa dilakukan,

MONITORDAY.COM - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menampik tudingan yang menganggap partainya "bermain" terkait permasalahan yang menyangkut Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.
Ia mengaku, pihaknya sama sekali tak melakukan proses negosiasi karena hukum menyangkut PAW sangat jelas diatur berdasarkan ketentuan perolehan suara.
"Yang jelas, PDIP pernah punya pengalaman sejenis ketika mengajukan PAW atas nama Almarhum Sutradara Ginting dan itu dilakukan sesuai ketentuan perundangan. Sebab, tanpa konstruksi hukum sangat kuat, PAW tak bisa dilakukan," kata Hasto di sela Rakernas I 2020 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Terkait duduk persoalan yang lagi ramai saat ini, Hasto kemudian menjelaskan, pada tanggal 7 Januari lalu, pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDIP terkait PAW tidak diterima oleh KPU. Setelah itu, pihaknya tidak melakukan upaya apapun apalagi bernegosiasi dengan KPU.
Walau demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.
"Ketika mengatakan ada beberapa ditetapkan sebagai tersangka, ini tentu saja sebagai proses kemajuan," tandasnya.
Ia juga menambahkan, sebagai Parpol yang memenangkan pemilu dua kali berturut-turut dan sudah mengalami ujian sejarah seakan badai, kader seperti dirinya diajarkan oleh Megawati Soekarnoputri untuk berpolitik dengan prinsip.
"Dan prinsipnya adalah Satyam Eva Jayate yang bermakna bahwa pada akhirnya kebenaran akan menang," ujar Hasto.
Megawati, lanjut Hasto, seperti dalam pidatonya di Rakernas, juga selalu menegaskan agar kader partai berdisiplin menaati peraturan partai.
"Itu bagian dari sebuah disiplin berpartai. Sebagai kader partai, anggota partai harus menaati seluruh peraturan partai dan konstitusi partai, tidak tekecuali," kata Hasto.