DP3AP2KB Tengah Mewujudkan Tangerang Sebagai Kota Layak Anak

MONITORDAY.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang tengah berupaya mewujudkan wilayahnya sebagai kota layak anak (KLA).
Demikian disampaikan Kepala DP3AP2KB, Jatmiko dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Ia menyebutkan pihaknya bukan sekedar ingin meraih predikat sebagai KLA, namun dapat menciptakan generasi muda terutama anak-anak lebih optimis menatap masa depan.
Saat ini, lanjut Jatmiko, DP3AP2KB Kota Tangerang sedang melaksanakan persiapan dan evaluasi dalam mewujudkan sebagai KLA.
Adapun kegiatan ini dilakukan agar persiapan menuju KLA mendapatkan hasil yang maksimal. Maka dari itu kegiatan tersebut juga melibatkan perwakilan dari DP3AP2KB Provinsi Banten dan juga beberapa OPD di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang.
“Dari hasil kajian, kami harus melakukan koordinasi lebih intens dengan OPD terkait. Karena KLA ini, tidak bisa diwujudkan oleh DP3AP2KB saja, pasti melibatkan stakeholder terkait. Nanti, kami akan kumpulkan para kepala OPD, untuk terus meningkatkan kekurangannya,” ujar Jatmiko.
Dalam pelaksanaan penilaian KLA tahun ini, Jatmiko pun optimis bisa mewujudkan Kota Tangerang sebagai KLA dengan meningkatkan seluruh fasilitas penunjangnya. Apalagi Kota Tangerang pernah juga meraih KLA peringkat Pratama pada tahun 2017, 2018, dan Madya pada 2019.
Mengenai kasus kekerasan kepada anak dan perempuan di Kota Tangerang, Jatmiko menjelaskan pihaknya telah membuat berbagai program lainnya untuk meminimalisir kekerasan yang bisa dilakukan atau diterima oleh anak dan perempuan.
"Berbagai parenting, sosialisasi, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) yang melibatkan perangkat RT dan RW juga telah kami buat. Namun tetap saja, ujung tombak dari permasalahan ini adalah kembali ke rumah dan orang tua masing-masing," paparnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan bahwa menjadi tugas bersama dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Pemkot Tangerang juga telah program penanganan kasus perempuan dan anak, baik dalam pencegahan atau tindakan pasca kejadian.
"Melalui klinik Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang disediakan oleh Pemkot Tangerang saya berharap dapat menjadi salah satu solusi kebutuhan permasalahan sosial ini," ungkapnya.