Camat dan Lurah di DKI Diinstruksikan Proaktif Data Warga yang Ikut Arus Balik

MONITORDAY.COM - Camat dan lurah di seluruh wilayah administratif Jakarta diinstruksikan untuk proaktif mendata warga yang mengikuti arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada Jumat (14/5/2021).
Demikian diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Selain itu, ia juga meminta aparatur pemerintah proaktif untuk memastikan semua warga yang keluar-masuk lingkungan tetap terkendali.
"Jadi kita tidak menunggu, tapi justru proaktif memastikan bahwa semuanya bisa terkendali," ujar Anies.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan pengetatan dua lapis untuk mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran, yaitu lapis pertama sebelum memasuki wilayah Jakarta dan lapis kedua ketika tiba di Jakarta.
Meski demikian, Anies menilai yang paling penting dalam mengantisipasi lonjakan arus balik sesudah musim lebaran adalah di komunitas, baik itu di kampung maupun di komplek perumahan.
Ia meminta pada saat warga yang mengikuti arus balik sampai di Jakarta, maka di kampung-kampung dan di komplek-komplek, para Gugus Tugas RT dan RW harus segera mendata siapa saja warga yang masuk, kondisinya seperti apa, dan bila ditemukan gejala COVID-19 maka langsung diambil tindakan isolasi.
Lebih lanjut, Anies mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memastikan bahwa koordinasi mulai dari jenjang provinsi sampai dengan RT/RW itu berjalan sinkron.
Oleh karena itu, ujar Anies, nanti akan diadakan pertemuan khusus dengan melibatkan seluruh Ketua RT/RW, kemudian camat dan lurah.
Kemudian, Anies mengatakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga akan dilibatkan untuk bisa bekerja secara sinkron sampai ke bawah.
Disisi lain, Anies juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta berencana menyiapkan aplikasi khusus untuk para Ketua RT dan Ketua RW untuk memudahkan pelaporan kondisi di wilayahnya.
"Nanti kami akan adakan aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT dan Ketua RW untuk memudahkan melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya," jelas Anies.