Disdik Jabar Tetapkan Bulan Pengambilan Ijazah Untuk SMA, SMK dan SLB

Seluruh SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat (Jabar) menyelenggarakan Bulan Pengambilan Ijazah. Begitu pun di SMKN 11 Bandung. Tak kurang 400 alumni SMKN 11 Bandung telah mengambil ijazah ke sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMKN 11 Bandung, Euis Purnamasari mengatakan, setelah program Bulan Pengambilan Ijazah diluncurkan pada Hari Pendidikan Nasional (2 Mei 2021), pihaknya langsung bergerak cepat melakukan persiapan. Dengan persiapan matang, pelaksanaan program tersebut sudah terlaksana sejak 3 Mei 2021.
"Kita langsung persiapkan tim dari tata usaha untuk di lapangan. Sekolah juga sudah menyosialisasikan Bulan Pengambilan Ijazah melalui media sosial dan surat edaran tiap tahunnya," ungkap Euis saat ditemui di sekolah, Jln. Budi, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021).
Adapun persyaratan yang harus dibawa adalah kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) siswa. Menurutnya, sebagian besar alumni yang belum sempat mengambil ijazah beralasan karena sudah bekerja. Sebab, biasanya ijazah terbit beberapa bulan setelah siswa dinyatakan lulus.
"Khususnya karena di sini SMK, kebanyakan siswa yang lulus sudah direkrut dan langsung bekerja. Jadi, tidak sempat mengambil ijazah. Seluruh alumni yang mengambil ijazah pada Bulan Pengambilan Ijazah ini pun tahun lulusannya variatif. Mulai lulusan tahun 2020 hingga 2012," tuturya.
Sesuai namanya, lanjut Euis, pelaksanaan pengambilan ijazah ini dilakukan per pekan. "Pekan ini terakhir selesai hari Senin. Setelah libur Lebaran, kita akan mulai buka lagi," ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh alumni SMA, SMK, dan SLB di Jabar untuk segera mengambil ijazah ke sekolah. "Bagi yang masih mencintai almamaternya, kami tunggu di sekolah untuk mengambil ijazah. Ijazah adalah surat berharga dan saksi perjalanan kalian menimba ilmu di sekolah," ajaknya.
Tak Ada Penahanan Ijazah
Euis menegaskan, pihaknya tak menahan ijazah siswa yang orang tuanya masih memiliki tunggakan. Adapun bagi orang tua yang masih memiliki tunggakan pembayaran, diwajibkan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau sejenisnya.
"Ijazah dipastikan tetap diberikan selama persyaratan di atas terpenuhi. Karena, secara prosedur, data tersebut harus lengkap," jelasnya.
Sehingga, ia mendorong orang tua alumni untuk tidak segan datang ke sekolah.